Satu dari tiga tersangka kasus narkoba yang diamankan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dalam kurun waktu dua hari terakhir, Rabu -Kamis (6/8) terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya. Pasalnya tersangka itu disebut hendak melarikan diri saat diamankan.
Tiga orang tersangka yang diamankan yakni, Paul Roma Silalahi (32), Alfian Nasutionalias ian (38) dan Riduan Damanik alias Bulat (45). Ketiganya diringkus dari tempat dan waktu terpisah.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi, salah seotrang tersangka Riduan Manik, Alias Bulat, warga Jalan Serdang yang ditangkap pada Kamis (6/8) itu terpaksa ditembak di kaki karena mlakukan pemukulan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri.
Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar awalnya mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba di Jalan Langkat Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai, Riduan Damanik. Dari dalam celana bagian belakang pria itu ditemukan 1 bungkusan plastik yang didalamnya ada 1 buah gulungan lakban berisi 1 paket sabu, satu buah gulungan plastik Aqua berisi 1 paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 buah plastik klip berisi 1 paket sabu.
Dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 Unit Hp kemudian dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp. 162.000. Selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan, Riduan mengaku bahwa sabu itu adalah miliknya. Ia mendapatkannya dari temannya yang berinisial AB.
Kemudian dilakukan pencarian terhadap AB dan ketika pencarian AB, Riduan berusaha untuk melarikan diri dengan cara melakukan pemukulan terhadap salah satu Personil Sat Narkoba dan saat itu juga Personil Sat Narkoba melakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak kaki dari Riduan.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.
Terpisah, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar juga menangkap Paul Roma Silalahi (32) dari Jalan Senam, Kecamatan Siantar Barat pada Rabu (5/8). Dari Paul polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu bruto 0.20 gr, kemudian dari kantung celana belakang sebelah sebelah kanan ditemukan 1 (satu) unit handphone. Lalu dari kantung celana depan sebelah kanannya ditemukan uang tunai sebesar Rp. 15 ribu. Turut disita juga 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra X dengan nomor Polisi BK 4504 TJ yang dikendarainya.
Seorang tersangka lain juga ditangkap, Alfian Nasution (38) warga Jalan Langkat I, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Kamis (6/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari pria itu disita satu buah tas sandang warna hitam berisi 0.56 gram dan satu lembar kertas tiktak. Lalu dari kantung celana depan sebelah kirinya ditemukan satu unit handphone. Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan dilakukan penyidikan.


Discussion about this post