Hati ibu mana yang tak teriris dan terbakar emosinya mendapati putrinya tengah diperkosa. Kejadian mengerikan ini dialami N Br Hasibuan (41) warga Desa Sigagan, Kecamatan Singambat, Kabupaten Paluta.
Saat itu tepatnya hari Selasa (3/10) sore sekitar pukul 14.30 WIB, N br Hasibuan baru saja pulang menghadiri acara pesta. Ia pun pulang ke rumahnya, dimana sebelumnya ia meninggalkan putrinya HG (12) di rumah.
Namun hasratnya untuk segera memeluk buah hatinya itu langsung terbuyarkan pemandangan mengerikan. Ia menyaksikan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tengah meronta ronta disetubuhi dengan paksa (perkosa) oleh Bakti Siregar(36).
Informasinya pria yang merupakan ayah dari lima orang anak ini juga pernah mencoba melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya.
Tak terbendung lagi amarahnya, ia menjerit sejadinya saat melihat kejadian menyedihkan yang menimpa putrinya.
Seketika itu pula Bakti, pelaku pemerkosaan langsung beranjak dan melarikan diri, sementara HG gadis cilik yang menjadi korbanya pun pingsan.
Bakti kabur dari lokasi rumah wanita yang sehari –hari berprofesi sebagai petani itu. Namun ia meninggalkan jejak, sepasang sandal dan sepeda motornya tertinggal di halaman rumah korban saat ia melarikan diri.
Hancur berkeping, hati boru Hasibuan ini tak terobati. Keesokan harinya Rabu (4/10) sekitar pukul 11.00 WIB atas saran kerabat, Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polres Tapsel.
Kejadian tersebut pun dicatat dalam laporan polisi bernomor LP / 326/X/2017TAPSEL/ SUMUT tgl 4 oktober 2017 tentang tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan pasal 81 jo 76 D sub pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 tahun 2014 tetang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta melakukan pencarian terhadap pelaku.
Disampaikan AKP Ismawansa, Jumat (24/11) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku. Informasinya pelaku sedang berada di daerah Kelurahan Ujung Batu Kecamata Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.
Info tersebut pun segera ditindak lanjuti, kemudian Tim Opsnal segera bergerak menuju lokasi tersangka dan mendapati tersangka berada di lokasi tersebut.
Namun ketika Tim Opsnal mengamankan tersangka, ia melakukan perlawanan sehingga Tim Opsnal menembaknya.
“ Saat diamankan tersangka melakukan perlawanan, maka anggota memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Ismawansa.
Berhasil melumpuhkan tersangka, polisi selanjutnya membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan. Dari sana kemudian Bakti Siregar diboyong ke Mako Polres Tapsel untuk penyidikan yang lebih lanjut.(Vay)
Discussion about this post