Sat Narkoba Polres Siantar berhasil mengamankan Sofian Sinambela (33) warga Jalan Narumoda Bawah, Kelurahan Kebun Sayur, Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (25/09/2018) sekira pukul 19.30 WIB. Puluhan paket narkoba jenis ganja diamankan polisi.
Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian bahwa di Jalan Pakis, Gang Taik Babi, Kelurahan Kebun Sayur, sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dari informasi yang diperoleh akhirnya polisi berhasil mengamankan Sofian. Dari tangan Sofian, polisi mendapati 2 paket ganja dan tak jauh dari lokasi penangkapan polisi berhasil mendapatkan barang bukti lainnya berupa 1 plastik warna hijau yang di dalamnya terdapat 41 paket ganja.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, akhirnya polisi membawa pelaku ke Mapolres guna untuk penyelidikan dan pengembangan.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap membenarkan penangkapan itu dan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Sawal)




Discussion about this post