Lahir jodoh dan maut adalah rahasia sang Khalik. Seorang Anggota DPRD di Kota Pematangsiantar Kamis (7/1) ditemukan tewas dengan leher terlilit selang di rumah kerabatnya di Jalan Kabanjahe, Pematangsiantar.
Alex Panjaitan anggota DPRD dari partai PKPI itu dinyatakan meninggal oleh petugas Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar. Di mana sebelumnya Alex dilarikan ke rumah sakit dari rumah kerabatnya setelah ditemukan tak berdaya.
Informasi dihimpun, rencananya Alex rencananya akan menikah pada bulan Februari 2021 mendatang dengan kekasihnya Vera Girsang.
Salah seorang kerabat keluarga Alex dari klan Marga Panjaitan membenarkan jika rencananya Politis yang menjabat sebagai ketua DPK PKPI Kota Pematangsiantar itu rencananya akan maelangsungkan pernikahan pada 5 Februari 2021 dan resepsi rencana digelar di Sopo Godang HKBP Siantar.
Hal tersebut pun dikuatkan dengan sejumlah postingan di laman Facebook Jenny Manurung, ibu Alex Panjaitan.
Dalam beberapa postingannya, istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar itu menampilkan sejumlah foto dirinya bersama degan Alex dan calon menantunya.
Salah satu foto pun menampilkan ketiganya sedang berjiarah di makam Resman Panjaitan, ayah Alex.
Saat ini jenazah Alex tengah disemayamkan di rumah duka, di Jalan Bahkora, Sukasamosir, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar. Belum diketahui pasti kapan akan dikebumikan.
Sementara penyebab pasti kematian Alex pun masih misteri. Kapolsek Siantar Selatan, AKP Halomoan Gultom yang berusaha ditemui di kantornya tidak berada di sana. Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon belum memberikan jawaban atas kasus tersebut.
Alex Wijaya Panjaitan merupakan anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Putra mantan Kadisdik Pematangsiantar almarhum Resman Panjaitan ini menjadi satu-satunya anggota DPRD Pematangsiantar dari PKPI hasil Pemilu 2019.
Alex bersama 29 anggota DPRD Pematangsiantar lainnya dilantik 2 September 2019 lalu. Terhitung, Alex yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKPI Pematangsiantar itu menjadi anggota dewan selama 1 tahun 4 bulan.
Alex yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kota Pematangsiantar (Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, dan Siantar Simarimbun) memeroleh 2.949 suara saat Pemilu.
Discussion about this post