Dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa (proyek pemerintah), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Pematangsiantar diminta lebih berhati-hati. Sebab semua hampir kasus hukum yang marak akhir-akhir ini berawal dari kegiatan tersebut.
Peringatan tersebut disampaikan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM diwakili Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Triwulan II Tahun 2019, di Ruang Serbaguna Bappeda, Jalan Merdeka, Selasa (16/7).
Disebutkan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan. Karena itu perlu ditekankan, aktivitas pengendalian tidak hanya dalam bentuk rapat, melainkan konsultasi, koordinasi, surat menyurat, dan lainnya secara keseluruhan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan.
Para pimpinan OPD diminta melakukan pembenahan dan perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja, terus bekerja lebih keras, serta berkarya nyata dalam membangun Kota Pematangsiantar sesuai norma dan kaidah yang berlaku.
Semua pimpinan OPD harus dapat mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup OPD-nya agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas prima.
“Mengatur jadwal pelaksanaan pembangunan fisik dengan mempertimbangkan kualifikasi penyedia banrang dan jasa agar kegiatan dapat berjalan efektif dan sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.
Khusus dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, pimpinan OPD diminta lebih berhati-hati. Sebab hampir semua kasus hukum yang marak akhir-akhir ini berawal dari kegiatan tersebut.
Selanjutnya, seluruh OPD, termasuk Perusda berkewajiban menyampaikan laporan evaluasi rencana kerja atau renja dalam bentuk hard copy dan soft copy per triwulan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya kepada walikota Cq Bappeda.
“Untuk para camat selaku pejabat wilayah ditekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan bebagai pihak terkait terhadap seluruh kegiatan di wilayah kerjanya,” tukasnya.
Sedangkan Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Drs Midian Sianturi dalam laporannya mengatakan, rakorbang bertujuan membandingkan realisasi masukan, keluaran, dan hasil terhadap Renja Operasional (RKO). Juga mengoptimalisasi pelaksanaan pembangunan melalui rakorbang, dengan memperkuat koordinasi melalui monitoring, pengendalian, dan evaluasi di setiap OPD.
“Pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses manajemen sehubungan dengan dinamika pelaksanaan rencana pembangunan di Kota Pematangsiantar agar semakin Mantap Maju, dan Jaya,” sebutnya.
Rapat juga dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Perusda, para kabag, serta camat se-Kota Pematangsiantar. (*)


Discussion about this post