Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu dan Buru Pemasok

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu dan Buru Pemasok

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Juli 2026 | 12:20 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran serius Polres Pematangsiantar. Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang residivis kasus narkotika asal Kota Sabang, Provinsi Aceh, berinisial RSP (33), yang kedapatan membawa sabu dengan berat bruto 9,05 gram.

 

RSP diamankan personel Satresnarkoba di pinggir Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.

 

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan RSP dan langsung mengamankannya.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., mengatakan petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

 

Hasilnya, polisi menemukan satu kotak rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya terdapat tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 9,05 gram.

 

Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Redmi warna ungu serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Dalam pemeriksaan awal, RSP mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial D alias K yang disebut berada di Kota Medan.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pria yang diduga sebagai pemasok tersebut. Namun, hingga saat ini D alias K belum berhasil ditemukan karena sudah tidak dapat dihubungi.

 

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan terhadap jaringan pemasok masih terus dilakukan,” ujar AKP Irwanta.

 

Saat ini RSP telah ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Pematangsiantar menegaskan tidak berhenti pada penangkapan RSP. Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pemasok narkotika tersebut.

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan menjaga Kota Pematangsiantar dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

 

/Humas P Siantar

Berita Terbaru

Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 16:43 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Pon, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 15:54 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Dansat Brimob Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Dukung Sumatera Utara Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Kunjungi Mako Brimob, Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Masyarakat

16 Oktober 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dari Pengaturan Lalu Lintas hingga Aksi Kemanusiaan, Kapolres Pematangsiantar Hadir di Tengah Warga

16 Oktober 2026 | 07:32 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

16 Oktober 2026 | 02:12 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport