Setelah melakukan penangkapan terhadap Reynol Situmorang(30) warga Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Polres Simalungun memburu Desmon.
Hal tersebut merupakan rentetan dari penangkapan terhadap Reynol pada Minggu (14/10) kemarin. Saat ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, Reynol membeberkan nama Desmon.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres simalungun AKP Heri Endrino Sihombing, pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor.
Kemudian anggota Opsnal Narkoba Simalungun mengamankan mereka. Namun satu dari pria yang mengendarai sepedamotor tersebut berhasil melarikan diri, sedangkan temannya berhasil diamankan.
Pria itu Reynol Situmorang, dari dia polisi menemukan dua buah plastik klip kecil berisi sabu. Lalu anggota opsnal mengintrogasinya dan Reynol pun mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari Desmon.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Desmon, namun tidak membuahkan hasil.
“Sampai saat ini tetap dilakukan pencarian terhadap laki- laki tersebut guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar Kasat. (Vay)




Discussion about this post