Telah terjadi kecelakaan lalu lintas hari minggu tgl 15 November 2020 sekira pukul 01.00 Wib di jln Ahmad Yani (perlintasan rel Kereta Api ) kel Asuhan Kec Siantar Timur, Sepeda
Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan rel kereta api, Jalan Ahmad Yani pada minggu (15/11) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB. Sepedamotor Honda Vario Nopol BK 5718 WAK, yang dikendarai Rikson (53) warga Jalan Pergaulan, Keluarga Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Informasi dihimpun, sebelum kecelakaan, sepedamotor yang dikendarai Rikson melaju di Jalan Ahmad Yani dari arah Apil Rambung Merah menuju Apil BDB. Saat melintas di perlintasan Rel Kereta Api, ban depan sepeda motor mengalami selip dan jatuh sendiri di badan jalan.
Akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan berobat medis di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. Terjadinya kecelakaan diduga akibat kelalaian pengendara Sepeda motor Honda Vario saat melaju diperlintasan Rel Kereta Api kurang konsentrasi sehingga ban depan sepeda motor mengalami selip dan jatuh sendiri .
Atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pihak keluarga tidak berkenan untuk ditangani kecelakaannya oleh Unit Laka Lantas Polres Pematangsiantar dikarenakan pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal.


Discussion about this post