Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Rudi Manajer Tempat Hiburan Malam Ditangkap Edarkan Ekstasi

Rudi Manajer Tempat Hiburan Malam Ditangkap Edarkan Ekstasi

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Februari 2021 | 11:18 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Manajer Tempat Hiburan Malam (THM) Imbalo di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Rudi (48) ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (7/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Rudi ditangkap bersama anggotanya, Agus Kurniawan (25) karena menjadi pengedar ekstasi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SiK  menyampaikan, Rudi ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan. Dini hari itu, Rudi mengendarai sepedamotor Kawasaki KLX hitam tanpa plat nomor polisi. Ia membonceng Agus dan melintas di Jalan Binaraga Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Saat dikejar petugas, Rudi berusaha kabur dan Agus mencoba membuang bungkusan yang kemudian diketahui berisi ekstasi.

Keduanya bisa diamankan petugas. Dari mereka disita barang bukti sebungkus plastik klip berisi 22 kapsul merah putih berisi ekstasi seberat 5,36 gram, 1 unit handphone (Hp) Sony Ericsson merah, 1 unit Hp Android Oppo merah, dan 1 unit sepedamotor Kawasaki KLX hitam tanpa plat nomor polisi.

Kepada polisi, Rudi warga Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu yang berdomisili di Perumahan Griya Mutiara Indah Jalan Karya Bakti Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu baru sekitar 4 bulan bekerja sebagai manajer di THM Imbalo. Gajinya Rp2,5 juta per bulan.

Setiap malam ia menjual 20 butir ekstasi di Imbalo dengan fee Rp10 ribu per butir. Sedangkan Agus, warga Desa Kerinci Kiri Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau berdomisili di Jalan Iwan Maksum Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, merupakan kaki tangan Rudi.

Setelah Rudi dan Agus ditangkap, personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 Ipda Tito Alhafezt melakukan pengembangan ke bandar ekstasi berinisial U, di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatab Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Namun U tidak berhasil ditemukan. Diduga U mengetahui Rudi telah ditangkap polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menerangkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan peredaran ekstasi dan hubungannya dengan pemilik tempat hiburan malam Imbalo.

Rudi dan Agus dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat Subsider Pasal 112 ayat jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami, Dukung Ketahanan Pangan di Jermal

24 Oktober 2026 | 12:05 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Sumut

“GMNI Harus Bersama Rakyat, Bukan Korporasi Tambang”: Dialog Publik Dairi Menuai Kritik

23 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
Siantar

PSI Pematangsiantar Masuki Babak Konsolidasi Baru, Hendra Simanjuntak Bidik Struktur Partai hingga Tingkat Kelurahan

22 Oktober 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Kapal Tanker MT Global 168 Diduga Angkut Berton-ton Narkoba, Pengamanan di Pelabuhan Belawan Diperketat

22 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Sumut

Perkuat Penegakan Hukum di Aceh, Brimob Sumut Kawal Empat Tahanan di Lokasi Penemuan Barang Bukti

22 Oktober 2026 | 14:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport