Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Rudi Manajer Tempat Hiburan Malam Ditangkap Edarkan Ekstasi

Rudi Manajer Tempat Hiburan Malam Ditangkap Edarkan Ekstasi

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Februari 2021 | 11:18 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Manajer Tempat Hiburan Malam (THM) Imbalo di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Rudi (48) ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (7/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Rudi ditangkap bersama anggotanya, Agus Kurniawan (25) karena menjadi pengedar ekstasi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SiK  menyampaikan, Rudi ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan. Dini hari itu, Rudi mengendarai sepedamotor Kawasaki KLX hitam tanpa plat nomor polisi. Ia membonceng Agus dan melintas di Jalan Binaraga Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Saat dikejar petugas, Rudi berusaha kabur dan Agus mencoba membuang bungkusan yang kemudian diketahui berisi ekstasi.

Keduanya bisa diamankan petugas. Dari mereka disita barang bukti sebungkus plastik klip berisi 22 kapsul merah putih berisi ekstasi seberat 5,36 gram, 1 unit handphone (Hp) Sony Ericsson merah, 1 unit Hp Android Oppo merah, dan 1 unit sepedamotor Kawasaki KLX hitam tanpa plat nomor polisi.

Kepada polisi, Rudi warga Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu yang berdomisili di Perumahan Griya Mutiara Indah Jalan Karya Bakti Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu baru sekitar 4 bulan bekerja sebagai manajer di THM Imbalo. Gajinya Rp2,5 juta per bulan.

Setiap malam ia menjual 20 butir ekstasi di Imbalo dengan fee Rp10 ribu per butir. Sedangkan Agus, warga Desa Kerinci Kiri Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau berdomisili di Jalan Iwan Maksum Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, merupakan kaki tangan Rudi.

Setelah Rudi dan Agus ditangkap, personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 Ipda Tito Alhafezt melakukan pengembangan ke bandar ekstasi berinisial U, di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatab Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Namun U tidak berhasil ditemukan. Diduga U mengetahui Rudi telah ditangkap polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menerangkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan peredaran ekstasi dan hubungannya dengan pemilik tempat hiburan malam Imbalo.

Rudi dan Agus dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat Subsider Pasal 112 ayat jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport