Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Sabu Disembunyikan di Dalam Ban Mobil dan Tergantung di Kapal

Sabu Disembunyikan di Dalam Ban Mobil dan Tergantung di Kapal

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Maret 2021 | 20:48 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sabu seberat 3,74 gram disembunyikan di dalam ban mobil yang tergantung di kapal. Sabu-sabu tersebut milik seorang pria berinisial BH alias B (43) warga Jalan Merpati Rusunawa Blok A No 2 Kelurahan Aek Manis Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SiK melalui Kasubbag Humas, Iptu R sormin menerangkan, awalnya, Kamis (4/3) sekitar pukul 12.30 WIB, Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat informasi ada warga memiliki sabu-sabu. Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Sugiono SH MH memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan.

Sekira pkl 13.00 WIB, petugas telah mengamankan seorang lelaki di lokasi tangkahan di Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga. Lalu, dengan jarak sekitar 20 meter, di dalam ban mobil yang tergantung di kapal ditemukan sebungkus kotak rokok berisi 1 paket sabu-sabu terbungkus plastik bening. Serta 1 unit timbangan digital dan 2 plastik es mambo.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Sibolga. Kepada polisi, bapak tiga anak itu mengaku sabu-sabu diperolehnya dari seorang pria yang todak dikenal, di tangkahan Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga, Kamis (4/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rencananya, kata dia, sabu-sabu tersebut akan akan dikonsumsi bersama dua temannya.

Lebih lanjut diinformasikan, siang itu tersangka tidur di ayunan yang ada di kapal yang berada di tangkahan Jalan Mojopahit Sibolga. Lalu ia dibangunkan oleh temannya.

“Ambilkan dulu timbangan di rumahku. Sudah kusuruh si x untuk menjemput sabu-sabu,” kata temannya.

Karena tersangka sudah sering menjemput sabu-sabu, dan mengenal temannya itu, ia segera menjemput timbangan setelah diberi kunci rumah.

Setelah kembali ke tangkahan, ia tidur-tiduran di kapal. Tak lama, temannya yang membeli sabu-sabu datang dan menyerahkan barang ilegal itu kepadanya. Sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok.

“Mintalah seprempi sebagai upah mengambil sabu-sabu,” kata temannya.

“Kalian saja yang berhubungan, aku nggak tau itu,” tolak tersangka.

Selanjutnya tersangka berjalan untuk menyimpan sabu-sabu. Lalu ia membeli rokok. Saat kembali dari membeli rokok itulah ia diamankan oleh polisi, yang kemudian juga menyita sabu-sabu yang disimpan di dalam ban dan tergantung di kapal.

Tersangka juga mengaku, bila ada yang hendak membeli sabu-sabu pada temannya dengan harga Rp150 ribu-250 ribu, ia tidak pernah menerima imbalan uang. Tapi berupa sabu-sabu untuk dikonsumsi.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana “Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I atau memiliki menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika Golongan I jenis bukan tanaman (sabu) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport