Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), personel melaksanakan pengawasan sekaligus pembinaan kepada siswa-siswi Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMP dan SMA Yayasan Methodis di Jalan Pane simpang Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Timur, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas anggota PKS berjalan dengan baik saat membantu pengaturan arus lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah, terutama pada jam masuk pelajaran yang padat kendaraan.
Selain melakukan pengawasan, personel Unit Kamsel juga memberikan arahan, pembinaan, dan edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas. Para siswa didorong menjadi pelopor keselamatan di jalan sekaligus menjadi teladan bagi teman-teman dan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Dalam kesempatan itu, petugas bersama anggota PKS turut membantu menyeberangkan siswa maupun masyarakat yang melintas di depan sekolah guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
AKP Friska juga mengingatkan para anggota PKS agar terus mengedukasi rekan-rekan mereka untuk tidak duduk di atas kap mobil ataupun bergelantungan di pintu kendaraan angkutan umum. Perilaku tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan dan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, keberadaan PKS memiliki peran penting dalam membangun kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para siswa mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak di lingkungan sekolah.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat dipahami dan diterapkan oleh para anggota PKS serta seluruh pelajar, sehingga mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar AKP Friska.



