
Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai pada Sabtu (13/2) sosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan raya di sejumlah titik, mulai dari di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, hingga Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai.
Kegiatan ini sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan, pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.
Sosialisasi digelar dengan menempelkan Stiker “AYO PAKAI MASKER” untuk Hidup Sehat dan Terhindar dari Covid-19 serta membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui belum menggunakan masker.

Personil yang melaksanakan sosialisasi juga memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar tetap menjalankan protokoler kesehatan. Yakni menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin cuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun.
Masyarakat pun menyambut positif upaya dari kepolisian yang digelar mulai pukul 13.45 WIB s/d selesai tersebut.
Discussion about this post