Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
SatRes Narkoba Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas...

SatRes Narkoba Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas…

Editor: NEWSCORNER.ID
3 November 2017 | 10:00 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Ganja yang diduga merupakan jaringan seorang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II/ A Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS. Ritonga, SH menuturkan, jaringan peredaran Narkotika tersebut berhasil diungkap berawal pada hari Rabu (1/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Teratai, Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar,  Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Atas dasar informasi itu, petugas Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi dimaksud dan melakukan penyelidikan. Sekitar  pukul 14.00 WIB  dilakukan penggrebekan terhadap 1 unit rumah yang dicurigai dan dari dalam rumah diamankan seorang laki-laki yang memiliki cirri-ciri sama dengan yang dicurigai.

Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama Padli Pakpahan Alias Pak Dea (41), Supir, Warga Jalan Teratai Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan barang bukti berupa 10 paket kecil diduga Narkotika jenis Ganja dibungkus kertas nasi, 16 lembar kertas nasi untuk bungkusan Ganja, 1 bungkus sedang Narkotika diduga jenis Ganja dibungkus kertas Koran, 2 batang rokok yang dicampur dengan Narkotika diduga jenis Ganja, 1 unit timbangan warna orange, 1 bungkus kertas koran berisikan diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah gunting dan 1 lembar kertas paper/ tiktak.

Dari temuan tersebut, Pak Dea mengaku bahwa ia mendapat Narkotika diduga jenis Ganja tersebut dari seorang laki-laki bernama Koko di wilayah Kota Pematangsiantar.

Tak mau berlama-lama, petugas bergegas melakukan pengejaran terhadap Koko ke Kota Pematangsiantar. Koko saat itu dipancing melalui hanphone dan diketahui saat itu ia sedang berada dirumahnya. Petugas pun langsung bergerak menuju rumahnya di Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan langsung melakukan penggrebekan.

Pengejaran tersebut membuahkan hasil, dari dalam rumahnya Handoko Alias Koko (47), Kuli Bangunan, berhasil diamankan bersama serta barang bukti berupa 2 bungkus sedang diduga Narkotika jenis Ganja dibingkus kertas Koran, 6 buah plastik assoy warna hijau, 1 bungkus plastik kresek warna hijau diduga berisi Narkotika jenis Ganja dibungkus kertas Koran dan 1 unit Handphone merk Nokia.

Interogasi kembali dilakukan terhadap Handoko Alias Koko terkait barang bukti yang ditemukan di rumahnya, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki bernama Sianipar di daerah Tomuan Kota Pematangsiantar.

Pengejaran kembali dilakukan ke lokasi yang disebut oleh Koko, dimana Sianipar itu sering mangkal di sebuah warung tuak dan setibanya di lokasi dimaksud (warung tuak), ada seorang yang mencurigakan melarikan diri dari warung tersebut. Saat itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya. Laki-laki tersebut mengaku bernama Januarlan Sianipar Alias Anipar (53), Supir, Warga Jalan Ercis nomor 4 Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Anipar, tidak ada ditemukan barang bukti. Namun dari sekitar lokasi ada ditemukan 1 buah dompet berisikan diduga Narkotika jenis Ganja, 1 unit Handphone merk Samsung dan 3 bungkus kertas HVS berisikan diduga Narkotika jenis Ganja yang diduga dibuang pelaku saat melarikan diri.

Tak hanya di situ, Anipar kembali mengakui bahwa ia mendapatkan Ganja tersebut dari seorang laki-laki bernam “D” warga Kota Medan, namun melalui arahan dari seorang laki-laki bernama Jhon Poltak Saragi (54), Penduduk Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang merupakan Warga Binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Klas II/ A Pematangsiantar.

Kemudian pihak Sat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan Kalapas Klas II/ A Pematangsiantar terkait hasil keterangan dari Januarlan Sianipar Alias Anipar dan saat Jhon Poltak Saragi dijemput, dari tangannya disita barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Blackberry yang digunakannya untuk menghubungi “D” dan Januarlan Sianipar Alias Anipar setiap kali melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja. Selanjutnya para pelaku bersama barang buktiya diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Pol/Vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutheadlinePolda Sumatera Utarapolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarpolres simalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport