Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sediakan Layanan Seks ke Pengguna Aplikasi Red Doorz, Dua Mucikari Diciduk

Sediakan Layanan Seks ke Pengguna Aplikasi Red Doorz, Dua Mucikari Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Januari 2021 | 20:01 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di sebuah vila di kawasan Megamendung, Puncak Bogor. Dua orang mucikari yang tawarkan jasa layanan seks wanita belia kepada penginap yang memesan kamar lewat aplikasi RedDoorz diciduk.

Hal tersebut dipaparkan dalam konfrensi pers yang digelar Polres Bogor pada Jumat (22/1).

Kapolres Bogor AKBP Harun, SIK, SH didampingin Kasubbag Humas AKP Ita Puspita Lena menjabarkan, dalam pengungkapan ini para pelaku bermodus penyediaan jasa PSK yang biasa disebut dengan mucikari atau germo melalui aplikasi penginapan RedDoorz dengan mengantar ke vila-vila sesuai permintaan dari pelanggan untuk menjualnya di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor.

Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penggrebekan di Penginapan RMI Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dan berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku mucikari Tindak Pidana Perdagangan Orang beinisial NO (35 thn) dan LS (33 thn).

Pelaku NO dengan modus sebagai mucikari mendapat pesanan dari LS sebagai karyawan penginapan tersebut. LS sendiri menawarkan kepada penyewa vila yang mengunakan aplikasi RedDoorz.

NO memesan 4 (empat) orang PSK yang menjadi korban berinisial LL (17 thn), SH (24 thn), R (20 thn), IM (21 thn), dan DPS (31 thn).

Masing-masing dengan tarif Rp 500.000,- per orang dengan sistem short time. Saudari NO dan LS masing-masing mendapat keuntungan Rp 100.000,- dari setiap orangnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit handphone, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), 2 (dua) buah kondom merk Sutra dan 2 (dua) buah kondom merk Arjoena.

“Dalam kasus ini para pelaku yang berhasil di amankan di kenakan Pasal 2 UU Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang No 21 tahun 2007 dan juga pasal berlapis Yaitu Pasal 296 KUHPidana dan 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 3 Tahun dan Maksimal 15 Tahun penjar,” Ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun, SIK, SH.

Tags: AKBP HarunBerita Bogorberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabupaten BogorKapolres BogorMegamendungpematangsiantarpolres bogorPuncak BogorRed Doorz

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport