• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Sediakan Layanan Seks ke Pengguna Aplikasi Red Doorz, Dua Mucikari Diciduk

by REDAKSI
Januari 22, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di sebuah vila di kawasan Megamendung, Puncak Bogor. Dua orang mucikari yang tawarkan jasa layanan seks wanita belia kepada penginap yang memesan kamar lewat aplikasi RedDoorz diciduk.

Hal tersebut dipaparkan dalam konfrensi pers yang digelar Polres Bogor pada Jumat (22/1).

Kapolres Bogor AKBP Harun, SIK, SH didampingin Kasubbag Humas AKP Ita Puspita Lena menjabarkan, dalam pengungkapan ini para pelaku bermodus penyediaan jasa PSK yang biasa disebut dengan mucikari atau germo melalui aplikasi penginapan RedDoorz dengan mengantar ke vila-vila sesuai permintaan dari pelanggan untuk menjualnya di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor.

Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penggrebekan di Penginapan RMI Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dan berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku mucikari Tindak Pidana Perdagangan Orang beinisial NO (35 thn) dan LS (33 thn).

Pelaku NO dengan modus sebagai mucikari mendapat pesanan dari LS sebagai karyawan penginapan tersebut. LS sendiri menawarkan kepada penyewa vila yang mengunakan aplikasi RedDoorz.

NO memesan 4 (empat) orang PSK yang menjadi korban berinisial LL (17 thn), SH (24 thn), R (20 thn), IM (21 thn), dan DPS (31 thn).

Masing-masing dengan tarif Rp 500.000,- per orang dengan sistem short time. Saudari NO dan LS masing-masing mendapat keuntungan Rp 100.000,- dari setiap orangnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit handphone, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), 2 (dua) buah kondom merk Sutra dan 2 (dua) buah kondom merk Arjoena.

“Dalam kasus ini para pelaku yang berhasil di amankan di kenakan Pasal 2 UU Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang No 21 tahun 2007 dan juga pasal berlapis Yaitu Pasal 296 KUHPidana dan 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 3 Tahun dan Maksimal 15 Tahun penjar,” Ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun, SIK, SH.


ShareSendShareTweet

Related Posts

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

Lima Kecamatan Serdang Bedagai Terima 50 Ton Benih Padi

Mei 25, 2022

Kunjungan Dirkamtib Ditjen PAS RI ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar KanwilKumham Sumut : Deteksi Dini ,Berantas Narkoba,Sinergitas

Mei 25, 2022

Bupati Simalungun Silahturrahmi Dengan Petani Jeruk Kecamatan Purba

Mei 24, 2022

Wapres Ajak Seluruh Pihak Saling Membahu Kembangkan Produk Halal

Mei 24, 2022

Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Mei 24, 2022

Kapolres Sibolga Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Umat Kristiani Sibolga

Mei 24, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

...

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

...

Lima Kecamatan Serdang Bedagai Terima 50 Ton Benih Padi

Mei 25, 2022

...

Kunjungan Dirkamtib Ditjen PAS RI ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar KanwilKumham Sumut : Deteksi Dini ,Berantas Narkoba,Sinergitas

Mei 25, 2022

...

Bupati Simalungun Silahturrahmi Dengan Petani Jeruk Kecamatan Purba

Mei 24, 2022

...

Wapres Ajak Seluruh Pihak Saling Membahu Kembangkan Produk Halal

Mei 24, 2022

...

Trending

  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In