Kordinator Sekertariat Bawaslu Simalungun bersama Bendahara gunakan jasa Kantor Pos dalam pembayaran gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilih Suara) se Kabupaten Simalungun.
Informasi penggajian peserta PTPS ini di ketahui awak media dari NS (27) warga Kecamatan Jawa Maraja. Dikatakannya, satu bulan bekerja sebagai pengawas TPS, dirinya merasa puas dengan sistem penggajian yang di terapkan pihak Kesekretariatan Bawaslu Simalungun, Jumat (28/9) sekira pukul 14.00 WIB.
Sistem penggajian Pengawas TPS sudah mengalami kemajuan. Kemungkinan besar peluang adanya potongan gaji tidak ada. “Sekali lagi, saya acungi jempol kepada pihak Sekretariat Bawaslu Simalungun. Semangat dan laksanakan kerja anda dengan pola seperti ini,”Katanya.
Di tempat terpisah, terkait pembayaran gaji PTPS yang menggunakan jasa Kantor Pos, pihak Sekretariat Bawaslu Simalungun, menuai pujian dari Tokoh Masyarakat. Saat di temui awak media, B Purba mengatakan penggajian di perhelatan Pilgubsu kemarin, patut di banggakan.
“Sistem penggajian ini merupakan peningkatan kinerja kepada pihak Sekretariat Bawaslu Simalungun ke arah lebih baik dimana penggajian sebelumnya dilakukan pembayaran tunai, berubah menjadi sistem transfer melalui kantor pos,”Katanya.
Ditambahkannya, “Saya bangga kepada pihak sekretariat Bawaslu Simalungun, ternyata penggajian pembayaran tunai tidak di berlakukan. Pembayaran gaji menggunakan jasa kantor pos merupakan lebih baik di Kabupaten Simalungun,” Tegas B Purba.
Ketika dikonfirmasi awak media, Senin (1/10) sore, kepada Bendahara Bawaslu Simalungun, Kristianto Sipayung SE, membenarkan mengenai penggajian PTPS yang diterapkan Sekretariat Bawaslu Simalungun yang disalurkan melalui Kantor Pos.
“Memang benar gaji PTPS kita gunakan jasa kantor pos. Setiap peserta PTPS dapat mengambil gaji di seluruh unit kantor pos Kabupaten Simalungun dengan menggunakan wesel pos. Kita lakukan penggajian seperti ini, agar transparan dan isu miring dapat kita hindari. Karena duit gaji ini tidak sedikit lae, sehingga masyarakat dapat menilai kinerja Sekretariat Bawaslu Simalungun,”Jawabnya.
Saat di pertanyakan isu pungli yang berkembang di masyarakat, Kristianto membantahnya. Ucapan tegas pun di lontarkannya, “kalau ada pungli di sekretariat Bawaslu Simalungun silahkan laporkan ke pihak hukum. Saya tidak mau mempertaruhkan PNS saya hanya karena duit tak seberapa. Saya rasa, isu itu sengaja di enduskan karena tidak suka dengan kinerja kami, “Tegasnya.
Data yang dihimpun awak media, jumlah PTPS Pilgubsu se Kabupaten Simalungun berjumlah 1685 TPS dengan rincian, 1685 (TPS) x 550.000 (gaji/PTPS) = Rp 926.750.000. Penggajian ini berlangsung satu bulan berdasarkan data peserta PTPS sesuai domisili NIK KTP.(Turnip)




Discussion about this post