AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH juga menambahkan bahwa ada beberapa manfaat dari penggunaan e-money yakni memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepraktisan dalam melakukan berbagai transaksi pembayaran.
Sehingga tidak perlu repot-repot menyiapkan uang tunai untuk membayar, pengguna tidak perlu menerima uang kembalian yang berwujud barang seperti halnya permen, karena dengan e-money pihak merchant hanya perlu melakukan kliring langsung melalui jaringan computer, dan sangat aplikatif, karena bisa digunakan untuk berbagai transaksi massal bernilai kecil dengan frekuensi tinggi, misalnya : biaya tol, bayar tiket transportasi, parkir, fast food, dan lain sebagainya.
Dengan semakin banyaknya perusahaan BUMN yang menerbitkan prepaid card e-money dan juga merchant yang bekerja sama dengan perusahaan penerbit prepaid card, semakin memudahkan pengguna.
Tingginya minat dari masyarakat Kab. Simalungun terhadap jenis pembayaran yang satu ini menjadi tolok ukur semakin aware-nya masyarakat terhadap kemajuan teknologi dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari di era digital saat ini.
Di Kabupaten Simalungun kartu e-money milik Bank Mandiri bisa dipergunakan untuk berbelanja di indomaret. Indomaret juga menjadi tempat untuk pengisian saldo, selain di Mesin ATM milik Bank Mandiri cara mengisi saldonya pun sangat mudah tinggal mengikuti instruksi di mesin ATM atau dibantu petugas indomaret maka sudah dapat memasukkan saldo kedalam kartu.
Upaya Polres Simalungun dalam mendukung produk berbasis uang elektronik (e-money) ini juga didukung banyak pelaku baik pemain di industry Perbankan dan Telekomunikasi agar semakin banyak masyarakat Kab. SImalungun yang dapat mengakses layanan keuangan dari perbankan dengan harapan mendorong terwujudnya cashless society (Kalangan yang dalam transaksi keuangan tidak menggunakan uang tunai / dalam bentuk kartu / cash card.(Pol/Rel)




Discussion about this post