Berawal dari kecurigaan Anggota Sartres Narkoba Polres Simalungun atas gerak – gerik dua orang pria yang sedang berboncengan dengan sepedamotor, pada Senin(8/10) malam di Jalan Hok Salamudin, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Polisi yang menaruh curiga melakukan penyelidikan dan menghentikan mereka. Namun sayang satu diantaranya melarikan diri. Polisi pun makin curiga ada yang tak beres dengn dua pria tersebut.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pria yang terakhir diketahui adalah Safrizal alias Rizal(24) warga Lingkungan II Taratak, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Dalam pemeriksaan tersebut polisi mendapati bahwa Rizal, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik itu membawa narkoba jenis sabu.
Narkoba yang dikemas dalam plelsatik tersebut diselipkannya di balik celana dalamnya.
Disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Hendri
Sihombing kepada Newscorner.id dari Rizal diketahui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki di Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya unit opsnal langsung bergerak melakukan pengembangan ke lokasi yg dimaksud namun sesampainya di lokasi, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
Kuat dugaan ia telah mencium kedatangan petugas. Kendati demikian kata Kasat, pihaknya masih terus memburu pria itu guna mengungkap jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
Selanjutnya tersangka diamankan bersama barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu
dan satu unit hp merk oppo warna putih yang digunakannya komunikasi dalam proses transaksi. (vay)




Discussion about this post