Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Seorang Pelajar Ditangkap Mencuri Pakaian di Sibolga

Seorang Pelajar Ditangkap Mencuri Pakaian di Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Agustus 2020 | 18:48 WIB
in HUKUM
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang pelajar di Sibolga diamankan polisi atas keterlibatannya dalam kasus pencurian pakaian jenis celana dari salah satu kios milik M Idrus Piliang (33) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga.

Kapolres Sibolga,  AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, pada Senin (10/8) menyampaikan kepada Newscorner.id seorang pelajar yang ditangkapa yakni DSL (16) warga Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Sibolga. Serlain DSL, polisi juga menangkap BL alias A(24) warga Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Sibolga.

Lebih lanjut disampaikan, pengangkapan beranjak dari laporan Midrus Pilian ke Polsek Sibolga Sambas pada Senin (13/7) siang sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Di mana ia melaporkan tentang aksi pencurian 150 potong celana dari kios miliknya di Jalan Sisngamangaraja, Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan,SE memerintahkan Unit Reskrim unttu melakukan penyelidikan dan olah TKP. Selanjutnya pada Kamis (6/8) sekitar pukul 15.00 WIB, diamankan seorang laki-laki di salah satu warnet di Jalan Sibolga Baru. Setelah dilakukan pengembangan., diamankan 1 orang laki-laki lainya yang sedang naik sepedamotor di Jalan Kuda Laut arah Gunung Sibolga.

Keduanya pun dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani pemeriksaan oleh petugas. Di kantor polisi, keduanya pun mengakui perbiuatannya mencuri dari kios milik Idrus Piliang. Dalam aksinya mereka bertiga, satu orang lainny kini masih dicari polisi.

Lebih lanjut, aksi mereka berawal dari Jembatan Hitam Sibolga, Minggu (12/7) tiga tersangka tengah duduk ddi jembatan itu. Kemudian BL mengajak dua otrang temannya untuk melakukan pencurian di kios korban. Di mana kios tersebut telah dipantau dua hari sebelumnya.

Rencaa matang, ketiganya pun berbagi tugas dan peran. BL kemudian mengambil karung di seberang jalan toko yang menjadi sasaran, lalu mengambil potongan besi yang telah dibawa untuk mencongkel gembok, sedangkan DSL bertugas memantau situasi. Seorang lagi menunggu di atas sepedamotor di persimpangan Jalan Sisingamangaraja – Jalan Jati, Sibolga.

Setelah gembok dapat dibuka, BL masuk ke dalam toko dan mengambil celana yang digantung dan memasukkan ke dalam 2 kantongan plastik dan yg masih terbungkus dalam karung. Kemudian ia memanggil DSL untuk membawa karung plastik warna putih dania sendiri membawa 2 kantongan plastik penuh berisi celana menuju tempat sepedamotor temanya menunggu.

Ketiganya pun berboncengan ke Jalan Peralihan, Sibolga. Tiba di sebuah rumah kosong, barang yang diambil diturunkan dan kemudian ketiganya pergi ke jembatan hitam mmemanggil dua temannya. BL pun membagikan barang hasil curian itu kepada temanmasing-masing 4 potong sehingga total berjumlah 20 potong.

BL kemudian menjualkan celana yangg dicuri kepada seseorang sebanyak sebanyak 5 potong seharga Rp 150.000 dan keesokan harinya di jual kepada yang lain seharga Rp 50.000 dan juga ada dijual celana sebanyak 1 potong dengan harga Rp 30.000 kemudian dan 4 potong disimpan untuk dipakai.

Tersangka BL pun ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e dan 5e Subs 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun. Sedangkan DSL masih dibawah umur tidak ditahan serta dijamini oleh fihak keluarga dan akan dilakukan upaya diversi (penyelesaian hukum di luar peradilan).

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres SibolgaSeorang Pelajar Ditangkap Mencuri PakaianSibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport