Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Seorang Pelajar SMA Diamankan atas Kasus Pengeroyokan

Seorang Pelajar SMA Diamankan atas Kasus Pengeroyokan

Editor: NEWSCORNER.ID
17 November 2018 | 18:33 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang pria berninisial YH (18) pelajar warga Kecamatan Pematang Sawa diamankan unit Reskrim Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus.

Sebab, pria tersebut disangkakan telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya David Riyanto (26) yang juga merupakan warga Kecamatan Pematang Sawa.

Pengeroyokan dilakukan pelaku bersama 4 temannya RO (18), AS (17), FI (18) dan AN (18) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di kening sebelah kanan sepanjang 3 cm, luka memar di kepala bagian belakang.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus Ipda Ridwansyah, SH mengungkapkan, YH diamanakan berdasarkan laporan korban pada tanggal 9 Nopember 2018.

“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, YH diamanakan kemarin Jumat (16/11/18) sekitar pukul 10.00 Wib dirumahnya di Kecamatan Pematang Sawa,” ungkap Ipda Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Sabtu (17/11) sore.

Lanjutnya, petugas juga melakukan pencarian terhadap 4 teman pelaku yang masih melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. “Terhadap pelaku lain berinisial RO, AS, FI dan AN masih kita lakukan pencarian sebab ketika akan diamankan, keempatnya tidak berada di tempat,” ujarnya.

Ipda Ridwansyah menjelaskan, kronologis kajadian bermula pada Kamis tanggal 08 Nopember 2018 sekitar 22.00 Wib, ketika korban sedang duduk bersama dengan saksi Hasip didepan rumah saksi Mul, tidak berselang lama kemudian datang pelaku RO dan pelaku AS bersama dengan YH dan lainnya memanggil korban. Namun saat korban datang menemui RO tanpa ada basa-basi korban langsung dijatuhkan RO.

“Kemudian setelah korban jatuh, para pelaku langsung memukuli korban secara bergantian, baik menggunakan tangan kosong, potongan bambu dan juga batu sehingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka,” jelasnya.

Ditambahkan Ipda Ridwansyah, para pelaku merupakan pelajar SLTA di Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus kecuali pelaku YH. “Terhadap pelaku pengeroyokan dipersangkakan pasal 170 ayat (2) KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara berdasarkan keterangan pelaku, kejadian pengeroyokan tersebut awalnya dipicu perkara teguran korban kepada pelaku RO, dimana sekitar 6 hari lalu ada hiburan kuda kepang dirumah salah satu warga. Kemudian korban menegur RO yang duduk di jendela.

“Setelah itu RO mengajak kami mencari korban dan memukulinya, namun saya menyesali perbuatan tersebut,” kata pelajar kelas 3 SLTA itu. (pol/vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport