Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Seorang Pria dan Wanita Pekerja Salon Tercyduk Ngisap di Kamar Kos

Seorang Pria dan Wanita Pekerja Salon Tercyduk Ngisap di Kamar Kos

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Oktober 2017 | 21:12 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Sepasang insan ini tak menduga jika aksinya di dalam kamar sudah diintip dari  dari lubang kunci kamar. Hisapan demi hisapan pun berlangsung, sementara di luar kamar sejumlah personil kepolisian telah dalam posisi siap.

Malam itu, Selasa (17/10) sekitar pukul 23.00 WIB kamar kos di belakang salon yang terletak di Jalan Narumonda bawah, Kelurahan Karo,  Kecamatan Siantar Selatan  jadi saksi bisu atas aksi keduanya.

Namun hal tersebut tak berlangsung lama, PA (31) warga  Jalan Flores II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar bersama teman wanitanya MP (21) warga jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar  Selatan ini digerebek.

Aksi mereka terhenti seketika itu juga, setelah MP membuka pintu sesuai dengan perintah personil Sat Narkoba Polres Siantar. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan  terhadap mereka dan seisi kamar.

Al hasil, sejumlah barang bukti sabu dan alat hisap yang mereka gunakan pun disita. Keduanya pun tak dapat berkilah.

Kasat Res Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi, menerangkan, pihaknya telah melakukan pengintaian sebelumnya. Kedua tersangka pun diamankan ke Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan.

“ Mereka sudah kita intai, dan hasilnya benar, merewka kedapatan saat mengonsumsi sabu di dalam salah satu kamar kost itu,” terang AKP Mulyadi

Lebih rinci  Kasat menyampaikan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 2(dua) paket Narkotika jenis sabu, 2(dua) buah potongan plastik klip, yang ditemukan didalam keranjang sampah yang terletak didalam kamar, 4(empat) buah mancis, 1(satu) buah kompeng karet dan 1(satu) buah cottonbud.

Dari lantai kamar didapati  1(satu) buah Bong dari Aqua gelas, ditemukan dekat keranjang sampah dilantai dalam kamar. Kemudian di Closed dalam kamar mandi ditemukan 1(satu) buah pipa kaca, dan 1(satu) buah Ketambat, dan dilantai kamar mandi ditemukan 1(satu) paket narkotika jenis sabu, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah Bong dari Aqua gelas, 1(satu) buah tutup botol, 3(iga) buah pipet, 1(satu) buah sendok dari pipet.

“Keduanya saat ini berstatus tersangka atas pelanggaran Pasal 114 Subs 112 UU Nomor 35 tahun 2009  dengan ancaman  hukuman  lima tahun penjara,” terangnya mengakhiri (Vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport