Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sepasang Kekasih Cetak dan Edarkan Uang Palsu di Belawan

Sepasang Kekasih Cetak dan Edarkan Uang Palsu di Belawan

Editor: NEWSCORNER.ID
6 Agustus 2018 | 18:29 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
40
SHARES
15
VIEWS

Pasangan kekasih ini pun akhirnya mendekam di balik jeruji besi Polres Belawan. Keduanya diamankan atas kasus pidana, mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Dua sejoli GH (27) dan AD (46) warga Lorong Pancur Dalam, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan ini mencetak uang palsu dan membelanjakannya ke warung dengan cara membeli rokok pada malam hari. Uang yang  sudah beredar di pasaran sekitar Rp 20 juta.

Diungkapkan Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH,  kepada Newscorner.id, Satuan Reskrim awalnya mendapat laporan masyarakat pada Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 16.30 WIB tas tindak pidana sepasang kekasih tersebut.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH Sik,Kanit Reskrim Iptu B.Sebayang bersama anggota melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 1 buah printer, 4 buah pisau carter, 2 gunting, kertas A4 , uang palsu pecahan 100 ribu sebannyak 16 juta, uang pecahan 50 ribu sebanyak Rp3,5 juta, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 1,3 juta , pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp50 ribu.

Polisi juga mengamankan uang palsu yang belum dipotong sebanyak 46 lembar, pecahan 20 ribu sebanyak 20 lembar, tinta, stabilo warna serta lakban bening.

Tersangka diancam dengan pasal 36 Subs pasal 37 UURI No 7 tahun 2001 tentang mata uang atau pasal 244 Subs pasal 245 Yo 55,56, dari KUHPidana tentang tindak pidana memproduksi, menjual, menyimpan dan membelanjakan rupiah palsu atau memalsukan atau meniru mata uang kertas.(***)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

2 Juli 2026 | 10:56 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport