Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sering Dilapor Selingkuh ke Pimpinan, Oknum TNI dan Wanita Selingkuhannya Habisi Istri

Sering Dilapor Selingkuh ke Pimpinan, Oknum TNI dan Wanita Selingkuhannya Habisi Istri

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Juni 2020 | 13:53 WIB
in NEWS
0
Iklan
816
SHARES
15
VIEWS

 

Misteri kematian Ayu Lestari (26), istri oknum TNI di di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tapteng yang bekerjasama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/2 Sibolga. Tiga orang tersangka diamankan.

Dalam rekonstruksi yang digelar pada Kamis (4/6) di pelataran Mapolres Tapteng, diungkap bahwa Ayu Lestari, seorang ibu muda beranak satu itu dibunuh oleh suaminya Praka MPC yang merupakan oknum anggota TNI, Kima Korem 023/KS.

Di tengah adegan-demi adegan dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa pembunuhan tersebut terencana dan dilakukan oleh Praka MPC bersama WNS, wanita selingkuhannya serta SMS satu orang tersangka lainnya.

Sering Dilapor Selingkuh ke Pimpinan, Oknum TNI dan Wanita Selingkuhannya Habisi Istri

 

Praka MPC membunuh istrinya Ayu Lestari karena tuduhan perselingkuhan yang dilakukannya dengan WNS dan tidak terima sering dilaporkan kepada pimpinannya. Sementara itu tersangka WNS merasa sakit hati dan dendam terhadap Ayu Lestari yang telah mempermalukannya di depan umum atas perselingkuhannya dengan Praka MPC. Keterlibatan tersangka SMS didasari hubungan persahabatannya dengan WNS serta mendapatkan upah sebesar Rp2,5 juta dari Praka MPC.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan pihaknya telah mendapatkan fakta-fakta keterangan dari masing-masing saksi dan tersangka serta mengumpulkan sejumlah alat bukti atas kasus tersebut.

“Motif dasarnya, untuk sementara dugaan awal adalah kasus asmara, dan masih kita dalami. Kita lihat ada juga unsur perencanaan, sehingga dalam adegan ada status dan perannya masing-masing,”terang Kapolres.

Rencana pembunuhan itu pun dirancang suami korban di salah satu rumah kos di Pandan dan berbagi peran dengan dua tersangka lainnya. Sedangkan modus yang mereka lakukan nantinya adalah pembegalan. Praka MPC pun sudah mempersiapkan besi ulir yang akan digunakan untuk memukul bagian belakang kepala korban.

Setelah mempersiapkan peralatan dan berbagi peran, tersangka WNS membonceng tersangka SMS yang bertugas untuk memukul bagian belakang kepala korban Ayu Lestari. Sementara suami korban menjemput korban ke rumahnya di Sarudik untuk diajak keluar.

Sering Dilapor Selingkuh ke Pimpinan, Oknum TNI dan Wanita Selingkuhannya Habisi Istri

Kamis, 9 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Ayu diajak suaminya keluar naik sepeda motor ke Jalan Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Di sana lah kemudian tersangka WNS dan SMS memepet kendaraan tersangka MPC dan memukul kepala korban.

Setelah sepedamotor jatuh, Praka MPC memukul kepala istrinya menggunakan besi ulir yang sebelumnya dibawa tersangka SMS. Sebelum meninggal, korban masih sempat mengatakan, “kok tega kali kau bang.”

Kemudian Ayu menghembuskan nafas terakhir, Praka MPC menyeret tubuh istrinya itu ke semak-semak dan membiarkan jasadnya di lokasi. Lalu para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Seminggu kemudian Praka MPC melapor atas hilangnya istrinya bersama sepeda motornya. Pada Rabu (20/5/2020) pagi, warga dihebohkan dengan penemuan tulang belulang manusia di Jalan Baru Lingkungan IV, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan. Diduga merupakan tulang belulang Ayu Lestari dan kemudian polisi dan denpom melakukan penyelidikan.

Tersangka MPC akan disidangkan diperadilan militer, sementara dua tersangka sipil lainnya akan diproses di peradilan umum dan dipersangkakan melanggar pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Namun untuk 2 tersangka sipil lainnya pastinya dilakukan peradilan umum dan akan disangkakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya seumur hidup minimal 20 tahun penjara,” sebutnya.

Informasi dihimpun, Ayu Lestari adalah anak pertama dari 4 bersaudara, di mana ayahnya juga seorang Anggota TNI berdinas di Bandung. Informasi hilangnya Ayu diterima ayahnya yang saat itu tengah bertugas di Lombok dan pun serta merta menelepon menantunya, Praka MPC.

Namun, Praka MPC saat itu menjawab dengan santai dan hanya mengatakan bahwa Ayu menghilang. Tetiba pada Rabu (20/5/2020) pagi terkabar Ayu ditemukan dalam kondisi hanya tersisa tulang belulang dan tengkoraknya saja. Kemudian pada Rabu (20/5/2020) malam, ayah Ayu pun dipulangkan ke Bandung untuk mengurus kasus putri kesayangannya tersebut.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport