Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Simpan Uang Rp 65 Juta di Kamar Mandi saat ke Gereja, Pestaria Sinaga Kemalingan

Simpan Uang Rp 65 Juta di Kamar Mandi saat ke Gereja, Pestaria Sinaga Kemalingan

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Oktober 2018 | 19:21 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
45
SHARES
15
VIEWS

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara amankan Wahyu Saputro Nababan (21) Kamis (4/10) Sekitar pukul 15.30 WIB dari kediamanya di Jalan Dolok Tolong No 2 Lingkungan II Kecamatan Sibolga Kodya Sibolga

Tersangka Wahyu Saputro Nababan sebelumnya dilaporkan mencuri uang majikannya sendiri. Pencurian itu dilkakukan saat majikannya sedang pergi ibadah ke Gereja pada hari Minggu (30/9) lalu.

Wahyu mengambil uang tersebut dengan membongkar paksa kamar mandi tempat penyimpanan uang milik Menak Pestaria Sinaga (48) warga Jalan Ferdinan L Lumbantobing, Kecamatan Tarutung.

Pestaria terburu-buru hendak ke gereja, ia menyimpan uangnya di kamar mandi karena berfikir lebih aman, sebab saat itu dua orang karyawannya ia tinggalkan di rumah.

Pulang ibadah, sekitar pukul 12.00 WIB , Pestaria melihat pintu kamar mandi sudah dalam keadaan rusak dan uang yang disimpan di kamar mandi tersebut sudah tidak ada.

“Padahal Menak Pestaria Sinaga majikan tersangka menyimpan uang sebesar 65 juta di dalam kamar mandi, dan diketahui uang telah raib selepas pulang ibadah”, ungkap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Hendro Sutarno SH, kepada wartawan, Jumat (5/10).

Dijelaskannya bahwa informasi pencurian dikembangkan pihaknya setelah pelapor mendatangi Polres pada Rabu (3/10), dengan nomor LP/ 315/ X/ 2018/ SU/ RES TAPUT/ SPKT.

“Kita sudah mengamankan tersangka serta menyita barang bukti berikut saksi-saksi untuk pengembangan selanjutnya”, ungkap Hendro Sutarno.

Atas kejadian tersebut tersangka Wahyu Saputro Nababan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun pasal 363 huruf e KUHP.

“Pidana pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu,” terangnya. (Jumpa P Manullang)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutberita Taputberita TarutungPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres taputtapanuli utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport