Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
SMSI Sumut Kecam Keras Intimidasi Media oleh Oknum OKP di Pengadilan Negeri Medan

SMSI Sumut Kecam Keras Intimidasi Media oleh Oknum OKP di Pengadilan Negeri Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Maret 2025 | 16:55 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

MEDAN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan Dody Ariandi yang bekerja di media KLIKSUMUT.COM, yang diduga dilakukan oleh oknum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Ketua SMSI Sumut, Erris J Napitupulu, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

“Kami mengecam keras perbuatan intimidasi ini. Wartawan yang bekerja di media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang. Kami, selaku perkumpulan pemilik media, mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengusut dan menangkap pelaku,” tegas Erris.

Erris juga menyoroti bahwa intimidasi ini diduga dilakukan oleh Ketua Satgas DPD AMPI Sumut, BS, bersama beberapa anggotanya. Kejadian ini membuat wartawan merasa tidak nyaman dan terancam saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Kronologi Intimidasi Wartawan di Pengadilan

Dody Ariandi mengalami intimidasi saat meliput sidang kasus korupsi lingkungan senilai Rp 787,17 miliar yang melibatkan terdakwa Alexander Haliam alias Akuang. Insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 24 Februari 2025, dan akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 1 Maret 2025, dengan Nomor STTLP/B/697/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Menurut Dody, kejadian bermula saat dirinya mengambil gambar persidangan yang menghadirkan saksi ahli lingkungan, di antaranya:

  • Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si
  • Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, M.Agr
  • dr. David Luther Lubis, SpOG (K) (dikenal sebagai Ketua DPD AMPI Sumut dan menantu terdakwa Akuang)

Ketika Dody mendokumentasikan jalannya sidang, ia tiba-tiba didatangi oleh sejumlah orang yang meminta agar ia berhenti mengambil gambar.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai arahan redaksi. Namun, ada pihak yang mendekati saya dan meminta untuk tidak mempublikasikan berita dan foto terkait Ketua DPD AMPI Sumut,” ungkap Dody.

Tak lama setelah itu, Dody diajak ke kantin oleh BS dan beberapa rekannya, di mana ia mulai menerima ancaman serius.

Ancaman: “Sempat Kau Naikkan Berita Itu, Aku Hisap Darahmu!”

Di kantin pengadilan, Dody merasa dikepung dan dipaksa untuk menghapus foto serta membatalkan publikasi berita.

“Mereka mulai menekan saya secara psikologis, ada yang memukul meja agar suasana semakin mencekam. Saya tetap berusaha tenang, lalu pergi setelah menerima telepon,” tutur Dody.

Namun, intimidasi tidak berhenti di situ. Begitu Dody tiba di lobi pengadilan, BS dan rekan-rekannya kembali menghadangnya dan mengeluarkan ancaman yang lebih menakutkan.

“BS berkata, ‘Sempat kau naikkan berita itu, aku hisap darahmu!’ Bahkan, dia juga mengancam akan menculik dan membunuh saya,” ujarnya.

SMSI Sumut Desak Penegakan Hukum

SMSI Sumut menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan dan media merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 UU Pers menyebutkan:

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau membatasi kebebasan pers dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

“Oleh karena itu, SMSI meminta Kapolrestabes Medan untuk bertindak cepat dalam menangkap para pelaku demi menegakkan kebebasan pers di Indonesia,” tambah Erris.

Dody sendiri telah resmi melaporkan insiden ini dan berharap hukum dapat ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (**)

Berita Terbaru

NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport