Selain jajaran stokeholder, Bupati diwakili Asisiten I Parsaoran Hutagalung, Kapolres AKBP Horas M Silaen, Dandim 0210/ Letkol Inf.Rico Siagian, Kejaksaan, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Poltak Pakpahan.
Acara juga dihadiri KPU, Bawaslu perwakilan dari dua paslon presiden dan wakil presiden serta tokoh agama.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP.Horas M Silaen dalam wejangannya, bahwa proses tahapan pemilu sudah selesai.
Tentu masih banyak proses yang akan dilaksanakan atau dilalui penyelenggara pemilu untuk membuat suatu ketetapan.
Namun demikian kita harus support dan kedepannya kita tetap jalin kebersamaan dan itu perlu kerjasama semua lapisan agar aman dan damai.
Kopman Pasaribu mewakili KPU Kabupaten Tapanuli Utara, mengapresiasi dukungan dan bantuan dari segala lapisan yang membuat proses pemilu berjalan baik.
Kendati demikian Kopman mengakui ada beberapa petugas KPPS harus dirawat karena kelelahan dalam menjalankan tugas.
Dan situasi tersebut sudah ditangani dengan baik
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Edward Lumbantobing mengatakan, dalam proses tahapan pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara bisa berjalan dengan baik.
Walau memang ada pelanggaran yang terjadi dilapangan berdasarkan laporan dan temuan petugas.
Disebutkan Edward, ada 3 pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan.
Yaitu adanya formulir C6 yang ganda.
Dan hal itu sudah dalam pembahasan dengan penegak hukum yang akan diproses dalam dua minggu.
Selesai acara wejangan, acara dilanjutkan penandatanganan deklarasi bersama jaga pemilu 2019.
(Maju Simanungkalit)


Discussion about this post