Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
Stop Klaim! Tak Ada Hutan Adat di Simalungun

Stop Klaim! Tak Ada Hutan Adat di Simalungun

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Juli 2023 | 19:18 WIB
in Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Adanya kelompok tertentu yang mengklaim pemilik Hak Tanah Adat atau Tanah Ulayat di Kabupaten Simalungun, dinilai melanggar hukum dan tidak memiliki dasar.

Hal itu terungkap, saat Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya(PPAB) Simalungun, melakukan klarifikasi resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Ketua Bidang Hukum dan HAM PPAB-Simalungun, Hermanto Hamonangan Sipayung SH, didampingi Wakil Sekretaris Rohdian Purba MSi, saat konfrensi pers soal tanah adat dan tanah ulayat, Rabu (26/7).

Ia meneragkan PPAB-Simalungun sudah dua kali menyurati Presiden Jokowi terkait adanya kelompok atau pihak masyarakat yang mengklain bahwa Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sebagai tanah adatnya.

Atas pengklaiman tanah adat tersebut, PPAB-Simalungun melayangkan surat ke Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menanyakan keabsahan tanah adat tersebut.
Hasil kunjungan ke Jakarta, kata Hermanto Sipayung, dipastikan tidak ada satu pihak manapun yang memiliki tanah adat di Simalungun.

“PPAB-Simalungun sudah langsung bertemu dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup, M Sait tentang klaim tanah adat di Simalungun. Hasilnya, ternyata belum ada ditetapkan kepada kelompok manapun soal kepemilikan tanah adat dan tanah ulayat di Simalungun,” tegas Hermanto.

“Pada 10 Juli 2023 kemarin, kami sudah bertemu dengan pihak Kementerian. Hasilnya, belum ada dikeluarkan satu surat pun menetapkan ada kelompok yang memiliki tanah adat di Simalungun,” tambah Hermanto.

Dia mengungkapkan, bila ada klaim oleh kelompok-kelompok tertentu memiliki tanah adat atau tanah ulayat di Simalungun itu melanggar hukum dan tidak memiliki dasar hukum. Sebab, dalam hal penetapan kepemilikan tanah adat itu harus ada Peraturan Daerah (Perda)nya, hingga ada surat penghunjukan dari kementerian.

“Itu garis besar pertemuan kami. Kita juga mempertanyakan tentang sertifikat yang dibagi-bagikan kelompok tertentu kepada masyarakat yakni sertifikat BRWA. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian LHK menegaskan bahwa itu tidak sah karena bukan dikeluarkan lembaga pemerintah,” ungkap Hermanto.

Hermanto menyebutkan, pihak pemerintah yakni Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian LHK memastikan BRWA bukan lembaga resmi pemerintahan.

Maka dari itu, lanjut Hermanto, PPAB-Simalungun meminta pihak-pihak yang mengklaim adanya tanah adat mereka di Simalungun untuk menghentikan pernyataan pengklaiman itu.

Hermanto juga meminta, kepada Presiden agar pemerintah pusat tidak mengakomodir kelompok tertentu dan mengesampingkan keberadaan suku asli Simalungun tentang proses klaim tanah adat dan tanah ulayat di Simalungun.(*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport