Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Simalungun dipolisikan mertuanya. Pasalnya oknum PNS tersebut dinilai tidak sopan dan melecehkan.
Sang mertua pun membuat laporan ke Polsek Panei Tonga. Ucapan RSN (37) yang menyuruhnya membuka celana dalam dinilai sangat tidak pantas, apalagi dilontarkannya di depan istri dan mertua pria.
Hal ini terungkap dari laporan yang disampaikan DL br M kepada polisi di Polsek Panei Tonga.
Dikutip dari laman web Polda Sumut, Prahara ini disebabkan oknum PNS itu, RSN (37), tak terima dibilang banci oleh ibu mertuanya, DL Br M (51). RSN tersinggung, karena sebagai laki-laki tulen, ia telah berhasil menghamili istrinya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa sore (24/10/2017) di rumah RSN, Simpang Panei, Nagori Pamatang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun. Merasa terhina oleh permintaan menantunya, DL pun melaporkan RSN ke Polsek Panei Polres Simalungun.
Kejadian berawal saat DL Br M dan suaminya, marga Sinaga (52), berkunjung ke rumah RSN. Kedatangannya untuk menjenguk putrinya, M Br S (34). Begitu tiba, DL Br M dan suaminya melihat menantunya sedang bertengkar dengan putrinya.
DL Br M kemudian menanyakan maksud menantunya, mengapa mereka dilarang melihat putrinya sendiri saat dirawat di rumah sakit kalau tak membawa uang. Pertanyaan itu membuat RSN makin emosi, sehingga terjadi pertengkaran mulut antara menantu dan ibu mertua.
Emosi dengan ucapan ulah menantunya, DL Br M dalam pertengkaran itu kemudian menyebut menantunya sebagai “Si Dua Jambar” yang berarti “banci”. RSN pun langsung naik pitam saat disebut ibu mertuanya dengan sebutan banci.
RSN pun tak bisa menahan emosinya. Ia mengatakan, telah berhasil menghamili istrinya atau putri DL Br M. Saat ini usia kehamilannya mencapai usia 6 bulan.
“Borumu (anak perempuanmu) bunting kubukin, kenapa inang (ibu) bilang aku Si Dua Jambar? Bukalah celana dalammu biar ku ****** kau di sini di depan suamimu,” ujar RSN di depan ayah mertuanya.
Kapolsek Panei Tonga AKP Peris Gultom saat dikonfirmasi oleh idnewscorner.com pada Kamis (26/10) terkait oknum PNS yang dilaporkan mertuanya tersebut, ia membenarkan adanya laporan DL Br M.
“Iya anggota ada meneraima laporan, besoklah biar lebih lengkap. Inisialnya Roy, PNS di Pemkab Simalungun,” sebut Kapolsek Panei Tonga(Vay)
Discussion about this post