Kecelalakan lalulintas yang melibatkan dua unit sepedamotor di Jalan Merdeka, Simpang Jalan Dr. Wahidin Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar pada Rabu (20/1) dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB merenggut dua korban jiwa.
Ilfan Armando Tarigan (18) warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan yang mengendarai sepedamotor Honda Vario tanpa TNKB mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalan menuju rumah sakit.
Sementara pengendara sepedamotor Honda PCX No. Pol. : BK 6806 WAI yang jadi kontranya, Ardiansyah Batubara (46) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar juga mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kanit laka Satlantas Polres Pematangsiantar Aiptu Baren Panjaitan menyampaikan, sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas, sepedamotor yang dikendarai Ilfan Armando Tarigan melaju dari arah Lapangan H Adam Malik menuju arah Pasar Horas.

Sementara sepedamotor Honda PCX yang dikendarai Ardiansyah datang dari arah Jalan Sutomo melaju di Jalan Dr. Wahidin menyebrangi Jalan Merdeka menuju ke arah Jalan Ade Irma Suryani. Diduga akibat kelalaian kedua pengendara sepeda motor, kecelakaan pun terjadi.
Di mana pengendara sepedamotor Honda PCX menyebrang atau menerobos arus lalu lintas satu arah, sementara pengendara sepedamotor Honda Vario mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi.
Pasca kecelakaan, Unit Laka Polres Pematangsiantar mendatangi TKP lalu melakukan tindakan kepolisian serta mengevakuasi korban maupun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Discussion about this post