
Tim mendapatkan informasi bahwa istri korban an. Chory Kumulia Dewi alias Choru alias Dewi(25) dan seorang pria datang mengambil sepedamotor milik Yusuf yang diparkir di Binjai Super Mall sejak tanggal 12 September 2018. Hal tersebut terpantau lewat rekaman CCTV (Kamera Pemantau). Selanjutnya tim mendatangi rumah Dewi di Jalan Klambir V.
Sesampainya di rumah Dewi, polisi segera mengintrogasinya dan memperlihatkan rekaman CCTV dari Binjai Super Mall (BSM) di Binjai tersebut. Kepada petugas, Dewi pun berterus terang dan mengakui bahwa ia dan teman prianya Ganda Winata benar bersama Yusuf pada tanggal 12 September 2018.
Ia juga mengakui kalau ada merental mobil dari Medan untuk mengajak suaminya menghadiri pesta keluarga yang tinggal di Aceh. Selanjutnya dengan adanya keterangan Dewi tersebut, polisi membawanya untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan sekaligus untuk mencari teman prianya, Ganda Winata (30) warga Jalan Bersama Lingkungan V, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pria tersebut diduga ikut dalam melakukan pembunuhan.

Gabungan Tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu juga menemukan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit HP merek MICXON warna hitam, 1 (satu) Unit HP merek MITO warna putih, 1 (satu) buah Helm warna biru, 1 (satu) Unit Sepeda Motor supra warna Hitam BK 6808 AQ yang berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Yusuf.




Discussion about this post