32 remaja yang diamankan Polrestabes Medan yang diduga sedang pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Putri Hijau Medan beberapa hari yang lalu, ternyata usai ditest urine tidak terbukti. Serta saat diamankan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, alhasil keseluruhan pemuda tersebut dipulangkan.
Kanit I Idik Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora kepada wartawan mengatakan semulanya puluhan remaja itu ditangkap di salah satu hotel Jalan Putri Hijau Medan pada Sabtu, 12 Desember 2020 lalu, untuk menghadirkan acara ulang tahun temannya.
“Petugas mendapat informasi adanya beberapa remaja pesta narkoba Selanjutnya anggota turun ke lokasi dan mengamankan puluhan remaja tersebut. Tapi, setelah diperiksa tidak menemukan barang bukti sehingga pihaknya memulangkan kepada keluarganya,” katanya, Kamis (17/12).
“Serbuk diduga narkoba yang ditemukan petugas di dalam toilet hotel tersebut ternyata negatif. Setelah diketahui dari hasil uji laboratorium juga hasilnya negatif,” imbuhnya.
Pemulangan puluhan remaja itu kata Paul dilakukan secara bertahap. Sebelumnya pihak Polrestabes Medan telah memulangkan 20 remaja yang hasil tes urinenya negatif.
“Sementara 2 dari 12 orang yang dipulangkan mendapatkan assessment untuk direhab,” ungkapnya.
Semua proses pemulangan puluhan remaja terduga itu sambung Paul sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Tanpa Imbalan
Pemulangan ke 32 remaja itu Paul menekankan tidak adanya imbalan yang diterima pihak Satuan Narkoba Polrestabes Medan dari pihak keluarga para remaja tersebut.
“Silahkan tanya pada keluarga yang bersangkutan, jika memang tidak ada memberikan imbalan pada kita (Satuan Narkoba Polrestabes Medan). Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan SOP dengan baik. Kami juga berharap hubungan baik sesama rekan media dapat berjalan dengan baik,” terangnya.
Hal senada dikatakan Jumari orang tua dari Adit salah satu dari remaja yang sempat diamankan petugas Polrestabes Medan. Ia membenarkan statement Paul.
“Benar, dan saya sangat berterima kasih kepada petugas yang ada ini karena tidak ada meminta imbalan sama sekali dalam pemulangan anak saya. Kedepannya saya akan lebih mengawasi anak saya dengan baik dan hal ini tidak terulang lagi kemudian harinya,” akunya.
Kepling 3, Kelurahan Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area bernama Admiral sangat bangga melihat sikap profesional Polrestabes Medan tanpa meminta imbalan dalam pemulangan 32 orang remaja itu.
“Saya juga akan meminta kepada orang tuanya untuk mengontrol dan mengawasi aktivitas anaknya setiap hari. Jangan sampai generasi bangsa terkontaminasi dengan narkoba,” pungkasnya. ( 737 )
Discussion about this post