Seorang pria diamankan oleh Satres Narkoba Polres Dairi karena tertangkap menanam ganja di ladang kopi. Feri Simbolon (35) warga Desa Kalang Simbara Kecanmatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Selasa (5/5) kemarin.
Disampaikan Kasat Res Narkoba AKP ZP. Matondang melalui kasubbag Polres Dairi, IPTU Donni Saleh, hari itu sekitar pukul 11.20 WIB, Feri diamanbkan dari perladangan kopi di Desa Kalang Simbara.
Penangkapan terhadap Feri berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Selasa 05 Mei 2020, sekira pukul 10.30 WIB. Infonya ada seorang warga yang menanam ganja di ladang kopinya.
Mendapat info tersebut, Kasat Res Narkoba AKP ZP. Matondang memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi AIPTU JH. Simangunsong beserta Personil untuk Langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP, polisi menemukan ganja yang ditanam disela tanaman kopi dan cabai. Di perladangan tersebut polisi mendapati Feri Simbolon.
Setelah diamankan dan diinterogasi, pria itu mengaku bahwa ganja tersebut ditanamnya. Polisi pun mencabut empat batang ganja yang mereka temukan sebagai barang bukti.
Tersangka dan empat batang ganja tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyidikan.


Discussion about this post