Risky Harianto (30) pelaku pembacokan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Tapanuli Selatan, Kamis (28/9) sore sekitar pukul 17.00 WIB diringkus polisi dari persembunyiannya di daerah Labuhan Rasoki, Gunung Tua.
Warga Samora, Kelurahan Wek II, Kecamatan PSP Utara, ini diamankan sekitar 36 jam setelah aksi pembacokan yang dilakukannya. Sempat melawan dan berusaha kabur dari petugas, pelaku pun dihadia hi dua butir timah panas di pahanya.
Pelaku sebelumnya melakukan pembacokan terhadap pasutri Parlindungan Siregar (31) dan istrinya Helmy Damayanti Harahap (25) pada Rabu (27/9/17) sekitar pukul 5.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di rumah korban di Aek Sulum, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa saat dikonfirmasi IDNewsCorner.com membenarkan penangkapan yang telah berhasil dilakukan polres tapsel. Ditambahkan Kasat, Pelaku kabur dan bersembunyi dirumah salah seorang kerabat keluarganya . Mengetahui hal tersebut polisi pun bergerak cepat dan melakukan pengejaran.
Menurut informasi yang diperoleh dari kasat reskrim polres tapsel, dalam lmelancarkan aksinya pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang terbuat dari papan dengan cara mencongkel diding rumah korban. Sementara motif kejadian akibat sakit hati.
Dalam peristiwa pagi berdarah tersebut Parlindungan Siregar meninggal dunia di TKP dengan luka bacok di kepala bagian belakang, luka gorok pada leher, luka tusuk pada dada kanan, luka tusuk pada perut, luka bacok tangan kanan dan tangan kiri dan pada bagian kaki.
Sedangkan istrinya Helmi Dayanti Harahap mengalami luka bacok dibagian kepala dan tangan. Kondisi korban kritis dan saat ini di rawat di RSUD Sipirok. Saat ini Tersangka telah dalam pengamanan petugas beserta barang bukti 2 bilah parang, 1 bilah obeng, 1 pasang sendal, 1 pasang sepatu merek bata, potongan rambut korban. (Vay)
Discussion about this post