Tiga orang pria yang terlibat dalam pencetakan dan pengedaran uang palsu di Pematangsiantar diringkus Tim Opsnal Jahtanras Polres Siantar.
Ketiganya diamankan pada Jumat (20/4) sekitar pukul 16.30 WIB dalam penyergapan yang dipimpin dsim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih.
Tiga orang tersangka yang diamankan yakni, Marhasorungan Siagian(36) warga Jalan Mataram I Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Eduard Marudut Tua Silalahi (39) warga Jalan Asahan Kompleks Veteran Lorong VI Kelurahan Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan Lilik Srianto (42) warga Asrama Mahoni Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Satuan Reskrim menerima laporan bahwa ketiga pelaku mencetak dan mengedar uang palsu di Kota Siantar. Atas informasi tersebut lalu tim opsnal pun melakukan penyelidikan.
Tepat hari Jumat (20/4/2018) dengan strategi penyamaran salah satu personil melakukan transaksi terhadap dua tersangka yakni Eduard Martua Silalahi dan Lilik Srianto di Jalan Kartini depan KDS Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Setelah dilakukan interogasi dan adanya pengakuan kedua tersangka, selanjutnya tim opsnal langsung menangkap Marhasorungan Siagian, seorang tersangka lainnya.
Marhasorungan Siagian diringkus dari rumahnya di Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Dari ketiga orang tersangka polisi mengamankan barang bukti 106 lembar cetakan uang palsu pecahan 50 ribu, 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 5 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, 13 lembar uang palsu pecahan Rp.5 ribu, 5 buah mata pisau, 1 buah penggaris. 4 buah lakban dan 1 unit Printer Merk Pixma mp 287 dan tinta.

Ketiga tersangka telah mencetak uang palsu sebanyak Rp 40 juta dan sudah mengedarkan di Kota Siantar sebesar Rp20 juta dengan membeli Hand Phone (HP) di Black Market Facebook (FB) dan juga membeli baju.
Kenekatan ketiga pelaku mencetak dan mengedark sabu karena sudah kecanduan mengkonsumsi narkoba.
“Mereka mencetak uang palsu dari pengakuan ketiganya mencetak uang palsu sekitar awal bulan April 2018,dan transaksi edarkan uang palsu di sekitar kota Pematang Siantar,”ucap Aiptu Darwin Siregar.
Ditambahkannya, ketiganya nekad membuat uang palsu karena desakan tak ada uang untuk mengkonsumsi Narkoba.
Sementara itu Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Iptu Yuken Saragih ditemui Sabtu (21/4) dikantin Polres Siantar membenarkan penangkapan ketiga pelaku didgua mencetak dan mengedarkan uang palsu itu.
Hanya saja ketiga pelaku itu masih menjalani pemeriksaan penyidiknya.
“Memang ada kami amankan tiga pelaku diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu tapi mereka masih diperiksa.Sementara ini masih kita lakukan pengembangan”, ucap Yuken
Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Dody Hermawan melalui pesan Whatsapp kerpada Newscorner.id membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut (Ridho/Vay)


Discussion about this post