Berita Siantar News Corner
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Tindak Lanjuti Kasus Pembina Pramuka Cabuli sejumlah Siswa, Arist Merdeka Sirait Datangi Polres Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
27 Juli 2017 | 14:18 WIB
in HUKUM, NEWS

Tindak lanjut dari kasus pencabulan terhadap Seorang pembina pramuka atas sejumlah siswa yang saat ini ditangani Polres Pematang siantar, Ketua Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, Kamis (27/7) mendatangi Mapolres Siantar. Arist datang untuk bertemu dengan ASL pelaku yang saat ini ditahan polisi.

Di Mapolres Siantar, Arist sempat berbicara langsung dengan tersangka di ruangan Wakapolres, Kompol J Sagala. Kepada Arist, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menyodomi 8 orang anak dbinaannya di organisasi Pramuka.

“ASL mengakui bahwa dia melakukan pelecehan seksual. Untuk sementara ini korbannya 8 orang,” ujar Arist kepada wartawan.
Ditambahkan Arist, dalam memuluskan aksinya tersangka berpura-pura melakukan chek narkoba kepada seluruh korbannya. Karena menurut tersangka, dia memiliki ilmu pengetahuan yang dia dapat selama menjadi duta narkoba.

“Dia (ASL, red) mengakui memiliki ilmu pengetahuan yang selama ini dia diangkat sebagai duta narkoba. Itu biasanya periksa kesehatan dengan memeriksa anal (Anus, red), ” kata Arist mengutip perkataan tersangka.

Dari hasil pertemuan tersangka ASL dengan Arist Merdeka terungkap bahwa ASL telah lama merencanakan aksinya tersebut. Bahkan dia juga melakukannya dengan rutin sekali sebulan.

Arist juga menyebutkan bahwa tersangka bisa dikenakan hukuman kebiri. Selain kebiri, tersangka juga bisa dikenakan hukuman tambahan fisik 20 kurungan penjara dan bahkan sampai seumur hidup.

“Hukuman kebiri bisa dilakukan kepadanya jika unsur unsur pidananya terpenuhi. Walaupun eksekutor kebiri belum berjalan, tetapi paling tisak bisa dikenakan hukuman tambahan fisik. Ini bisa saja karena dia melakukan secara berencana,” sebut Arist.

Komnas Perlindungan Anak akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendatangkan Psikolog bagi korban pencabulan tersebut. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, mengingat para korban masih tergolong dibawah umur. Arist juga berharap agar peristiwa ini sebagai satu langkah kedepan agar masyarakat bekerjasama sama untuk menangkal dan menyelamatkan anak-anak dari korban kejahatan seksual yang sangat tidak manusiawi.

Tersangka ASL ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar di rumahnya Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Siantar Sitalasari beberapa waktu silam setelah adanya laporan dari korban.

Sebelum ke Mapolres, Arist singgah ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar danmengikuti sidang Benyamin Purba, terdakwa kasus pencabulan terhadap anak didiknya di SMP Swasta Asisi. Bersamaan dengan Arist, juga hadir Nandang Suaidah yang menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Siantar-Simalungun dan perwakilan dari Kementerian Sosial.(GSA)

Tags: arist merdeka siraitBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutberita viralkomnas papembina pramuka cabuli bocahPeristiwa TerkiniPolda Sumatera Utarapolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarpolres simalungunPolrisiantarTNI AD
Share6Tweet4SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
NEWS

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

6 September 2025 | 07:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba