Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Tindak Lanjuti Kasus Pembina Pramuka Cabuli sejumlah Siswa, Arist Merdeka Sirait Datangi Polres Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
27 Juli 2017 | 14:18 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Tindak lanjut dari kasus pencabulan terhadap Seorang pembina pramuka atas sejumlah siswa yang saat ini ditangani Polres Pematang siantar, Ketua Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, Kamis (27/7) mendatangi Mapolres Siantar. Arist datang untuk bertemu dengan ASL pelaku yang saat ini ditahan polisi.

Di Mapolres Siantar, Arist sempat berbicara langsung dengan tersangka di ruangan Wakapolres, Kompol J Sagala. Kepada Arist, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menyodomi 8 orang anak dbinaannya di organisasi Pramuka.

“ASL mengakui bahwa dia melakukan pelecehan seksual. Untuk sementara ini korbannya 8 orang,” ujar Arist kepada wartawan.
Ditambahkan Arist, dalam memuluskan aksinya tersangka berpura-pura melakukan chek narkoba kepada seluruh korbannya. Karena menurut tersangka, dia memiliki ilmu pengetahuan yang dia dapat selama menjadi duta narkoba.

“Dia (ASL, red) mengakui memiliki ilmu pengetahuan yang selama ini dia diangkat sebagai duta narkoba. Itu biasanya periksa kesehatan dengan memeriksa anal (Anus, red), ” kata Arist mengutip perkataan tersangka.

Dari hasil pertemuan tersangka ASL dengan Arist Merdeka terungkap bahwa ASL telah lama merencanakan aksinya tersebut. Bahkan dia juga melakukannya dengan rutin sekali sebulan.

Arist juga menyebutkan bahwa tersangka bisa dikenakan hukuman kebiri. Selain kebiri, tersangka juga bisa dikenakan hukuman tambahan fisik 20 kurungan penjara dan bahkan sampai seumur hidup.

“Hukuman kebiri bisa dilakukan kepadanya jika unsur unsur pidananya terpenuhi. Walaupun eksekutor kebiri belum berjalan, tetapi paling tisak bisa dikenakan hukuman tambahan fisik. Ini bisa saja karena dia melakukan secara berencana,” sebut Arist.

Komnas Perlindungan Anak akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendatangkan Psikolog bagi korban pencabulan tersebut. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, mengingat para korban masih tergolong dibawah umur. Arist juga berharap agar peristiwa ini sebagai satu langkah kedepan agar masyarakat bekerjasama sama untuk menangkal dan menyelamatkan anak-anak dari korban kejahatan seksual yang sangat tidak manusiawi.

Tersangka ASL ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar di rumahnya Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Siantar Sitalasari beberapa waktu silam setelah adanya laporan dari korban.

Sebelum ke Mapolres, Arist singgah ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar danmengikuti sidang Benyamin Purba, terdakwa kasus pencabulan terhadap anak didiknya di SMP Swasta Asisi. Bersamaan dengan Arist, juga hadir Nandang Suaidah yang menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Siantar-Simalungun dan perwakilan dari Kementerian Sosial.(GSA)

Tags: arist merdeka siraitBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutberita viralkomnas papembina pramuka cabuli bocahPeristiwa TerkiniPolda Sumatera Utarapolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarpolres simalungunPolrisiantarTNI AD

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport