Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Tragis, Usai Minum Tuak Suling, Pria Ini Tikami Istri dan Bayi Kandungnya Hingga Tewas

Tragis, Usai Minum Tuak Suling, Pria Ini Tikami Istri dan Bayi Kandungnya Hingga Tewas

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Desember 2017 | 19:13 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kisah tragis nan menguras airmata. Seorang ayah bangsat ini tega berlaku keji terhadap anaknya yang masih berusia satu tahun sebelas bulan. Dibawah pengaruh minuman keras, ia menghujamkan gunting ke tubuh sang anak.

Tak hanya melakukan tindakan biadab terhadap sang anak, istrinya pun tak luput dari hujaman gunting. Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun I, Desa Tetehosi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli,Sumatera Utara.

Siang itu 30 November 2017 sekitar pukul 14.00 WIB, YG Alias Ama Porlan Gea (30) pria yang sehari hari bekerja sebagai nelayan ini pulang ke rumahnya. Saat itu ia baru saja usai menenggak minuman keras jenis tuak suling (arak) bersama teman-temannya.

Sesampainya di rumah, Ama Porkan berbicara ngelantur dan ribut. Padahal saat itu putrinya DG yang masih berusia 1 tahun 11 bulan tengah tidur siang. Hal tersebut pun dirasa sangat mengganggu oleh istrinya Yuniwati Hulu (26).

Yuniwati pun mengingatkannya agar tak ngelantur dan berbicara terlalu keras. Namun ha tersebut malah menimbulkan keributan yang lebih besar diantara mereka.

Wanita ini pun memilih untuk keluar dari dalam rumah dan membawa Porlan Gea dan bayi perumpuannya.

Entah setan apa yang selanjutnya merasuki pikiran dan jiwa Ama Porlan Gea. Seketika itu ia mengambil sebilah gunting dari atas tempat tidur mereka dan mengejar istri yang membawa dua anaknya keluar rumah.

Berusaha menyelamatkan diri dan anaknya, Yuniati berlari ke arah rumah tetangganya, namun saat itu ia kalah cepat.

Tepat di depan rumah Nai Anjel tetangganya, Ama Porlan Gea langsung menghujamkan gunting di tangannya ke arah istri.

Tragis, Usai Minum Tuak Suling, Pria Ini Tikami Istri dan Bayi Kandungnya Hingga Tewas

Gunting tersebut terhujam ke kepala bayi perempuannya yang digendong Yuniati. Namun tak berhenti sampai di sana pria biadab ini kembali menghujamkan gunting ke arah punggung istrinya.

Menerima hujaman gunting di punggung, Yuniati pun terjatuh, sementara bayi perempuan di gendongannya pun terlepasdar pelukannya. Melihat kejadian tersebut, Nai Anjel pun berteriak dan mengatakan kalau anak mereka telah terlukan dan darah pun mengucur dari kepala bayi perempuan tersebut.

Selanjutnya bayi dan ibunya pun dilarikan ke Puskesmas Gunungsitoli Idanoi. setibanya di puskesmas, atas pertimbangan bayi yang sudah mengalami luka parah dan kondisinya kritis itu dirujuk ke RSUD Gunungsitoli.

Namun apa daya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, bayi perempuan tak berdosa ini pun menghembuskan nafas terakhir. Isak tangis kerabat dan keluarga tak bisa mengembalikan keadaan, bayi tersebut meninggal dengan cara yang sangat tragis.

Tragis, Usai Minum Tuak Suling, Pria Ini Tikami Istri dan Bayi Kandungnya Hingga Tewas

Kasus tersebut selanjutnya ditangani pihak kepolisian setempat. Pelaku diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Nias.

Bripka Restu Gulo, yang diwawancarai Newscorner.id menyampaikan kasus tersebut saat ini tengah ditangani dan dilakukan proses hukum.

” Sudah ditangani dan diproses, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang mangakibatkan anak meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (4). Ayat (3) dan Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 (3).

Ayat (1) dan Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Iingkup rumah tangga dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dengan diperberat 1/3 dari hukuman pokok karena pelakunya adalah orang tua korban,” Tutupnya.(Rivay Bakkara)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport