Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Transaksi 1 Kg Ganja di Depan Sekolah MAN Gagal, Seorang Pelaku Ditangkap dan Rekannya Kabur

Transaksi 1 Kg Ganja di Depan Sekolah MAN Gagal, Seorang Pelaku Ditangkap dan Rekannya Kabur

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Februari 2021 | 11:26 WIB
in NEWS

 

Transaksi narkoba jenis ganja senilai Rp 2 juta rupiah yang akan dilaksanakan di depan SEkolah MAN Negeri 1 Sipirok, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan digagalkan polisi.

Satu orang tersangka diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil meloloskan diri saat penggerebekan. Satu kilogram daun ganja kering yang sudah dikemas dalam paket ball dan Ali Arpan (34) warga Lingkungan II Julu, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan PSP Batunadua, Kota Padangsidimpuan pun diamankan ke Polrse Tapsel.

Informasi dihimpun, Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 12.00 Wib petugas mendapat informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Desa Kilang Papan, tepatnya di depan sekolah MAN.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya petugas langsung menuju ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di Desa Kilang Papan itu, sekitar pukul 15.30 WIB mereka menuju ke depan sekolah MAN Negeri I Sipirok dan melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai. Kemudian pelapor bersama personil lainnya mendekati kedua laki-laki tersebut dan langsung mengamankan Ali Arpan, sementara seorang lagi melariakn diri.

Setelah diinterogasi tentang keberadaan barang bukti berupa ganja, tersangka menujukkan ganja yang disimpan di dalam semak-semak di bawah pohon karet.

Berdasarkan keterangan dari tersangka Ali Arpan mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik Wardi (warga Panyabungan) rekannya yang berhasil melarikan diri. Di mana ia berperan membantu menjualkan ganja milik Wardi.

Wardi sebelumnya menghubungi ali Arpan pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 untuk menanyakan apakah ada yang mau membeli ganjanya. Kemudian Ali menyuruh Wardi untuk datang ke Kota Padangsidimpuan dan untuk bersama-sama menjual ganja itu.

Lalu pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 12.00 WIB, mereka berangkat menuju ke Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok untuk menjual ganja kepada seseorang yang sudah memesan ganja tersebut.

Di mana disepakati harganya Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). Dari transaksi itu Ali akan diberikan upah sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) apabila ganja tersebut berhasil terjual.

Kini Ali Arpan dan Barang bukti satu kilogram ganja, satu unit sepedamnotor dan satu unit HP itu diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: AKBP Juliani PrihartiniBerita Padangsidimpuanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKapolres Padangsidimpuanpematangsiantar
Share284Tweet178SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
NEWS

Di Tengah Tugas Negara, Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene: Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

31 Agustus 2025 | 19:37 WIB
NEWS

Tak Hanya Jaga Keamanan, Brimob Sumut Juga Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah Polri

31 Agustus 2025 | 18:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba