Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Transaksi 1 Kg Ganja di Depan Sekolah MAN Gagal, Seorang Pelaku Ditangkap dan Rekannya Kabur

Transaksi 1 Kg Ganja di Depan Sekolah MAN Gagal, Seorang Pelaku Ditangkap dan Rekannya Kabur

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Februari 2021 | 11:26 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Transaksi narkoba jenis ganja senilai Rp 2 juta rupiah yang akan dilaksanakan di depan SEkolah MAN Negeri 1 Sipirok, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan digagalkan polisi.

Satu orang tersangka diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil meloloskan diri saat penggerebekan. Satu kilogram daun ganja kering yang sudah dikemas dalam paket ball dan Ali Arpan (34) warga Lingkungan II Julu, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan PSP Batunadua, Kota Padangsidimpuan pun diamankan ke Polrse Tapsel.

Informasi dihimpun, Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 12.00 Wib petugas mendapat informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Desa Kilang Papan, tepatnya di depan sekolah MAN.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya petugas langsung menuju ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di Desa Kilang Papan itu, sekitar pukul 15.30 WIB mereka menuju ke depan sekolah MAN Negeri I Sipirok dan melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai. Kemudian pelapor bersama personil lainnya mendekati kedua laki-laki tersebut dan langsung mengamankan Ali Arpan, sementara seorang lagi melariakn diri.

Setelah diinterogasi tentang keberadaan barang bukti berupa ganja, tersangka menujukkan ganja yang disimpan di dalam semak-semak di bawah pohon karet.

Berdasarkan keterangan dari tersangka Ali Arpan mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik Wardi (warga Panyabungan) rekannya yang berhasil melarikan diri. Di mana ia berperan membantu menjualkan ganja milik Wardi.

Wardi sebelumnya menghubungi ali Arpan pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 untuk menanyakan apakah ada yang mau membeli ganjanya. Kemudian Ali menyuruh Wardi untuk datang ke Kota Padangsidimpuan dan untuk bersama-sama menjual ganja itu.

Lalu pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 12.00 WIB, mereka berangkat menuju ke Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok untuk menjual ganja kepada seseorang yang sudah memesan ganja tersebut.

Di mana disepakati harganya Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). Dari transaksi itu Ali akan diberikan upah sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) apabila ganja tersebut berhasil terjual.

Kini Ali Arpan dan Barang bukti satu kilogram ganja, satu unit sepedamnotor dan satu unit HP itu diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: AKBP Juliani PrihartiniBerita Padangsidimpuanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKapolres Padangsidimpuanpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport