Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Transaksi 1 Kg Ganja di Depan Sekolah MAN Gagal, Seorang Pelaku Ditangkap dan Rekannya Kabur

Transaksi 1 Kg Ganja di Depan Sekolah MAN Gagal, Seorang Pelaku Ditangkap dan Rekannya Kabur

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Februari 2021 | 11:26 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Transaksi narkoba jenis ganja senilai Rp 2 juta rupiah yang akan dilaksanakan di depan SEkolah MAN Negeri 1 Sipirok, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan digagalkan polisi.

Satu orang tersangka diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil meloloskan diri saat penggerebekan. Satu kilogram daun ganja kering yang sudah dikemas dalam paket ball dan Ali Arpan (34) warga Lingkungan II Julu, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan PSP Batunadua, Kota Padangsidimpuan pun diamankan ke Polrse Tapsel.

Informasi dihimpun, Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 12.00 Wib petugas mendapat informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Desa Kilang Papan, tepatnya di depan sekolah MAN.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya petugas langsung menuju ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di Desa Kilang Papan itu, sekitar pukul 15.30 WIB mereka menuju ke depan sekolah MAN Negeri I Sipirok dan melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai. Kemudian pelapor bersama personil lainnya mendekati kedua laki-laki tersebut dan langsung mengamankan Ali Arpan, sementara seorang lagi melariakn diri.

Setelah diinterogasi tentang keberadaan barang bukti berupa ganja, tersangka menujukkan ganja yang disimpan di dalam semak-semak di bawah pohon karet.

Berdasarkan keterangan dari tersangka Ali Arpan mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik Wardi (warga Panyabungan) rekannya yang berhasil melarikan diri. Di mana ia berperan membantu menjualkan ganja milik Wardi.

Wardi sebelumnya menghubungi ali Arpan pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 untuk menanyakan apakah ada yang mau membeli ganjanya. Kemudian Ali menyuruh Wardi untuk datang ke Kota Padangsidimpuan dan untuk bersama-sama menjual ganja itu.

Lalu pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 12.00 WIB, mereka berangkat menuju ke Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok untuk menjual ganja kepada seseorang yang sudah memesan ganja tersebut.

Di mana disepakati harganya Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). Dari transaksi itu Ali akan diberikan upah sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) apabila ganja tersebut berhasil terjual.

Kini Ali Arpan dan Barang bukti satu kilogram ganja, satu unit sepedamnotor dan satu unit HP itu diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: AKBP Juliani PrihartiniBerita Padangsidimpuanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKapolres Padangsidimpuanpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport