Berita Siantar News Corner
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Transaksi Sabu di Jalan DI Panjaitan, Ulong Ditangkap Bersama Ayah dan Pakde

Transaksi Sabu di Jalan DI Panjaitan, Ulong Ditangkap Bersama Ayah dan Pakde

Editor: NEWSCORNER.ID
6 Februari 2021 | 12:20 WIB
in NEWS

 

Salah satu rumah di Jalan DI Panjaitan Gang Musholla Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, digerebek personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dan Polsek Tanjung Balai Utara, Kamis (4/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari dalam rumah tersebut, diamankan tiga pria yang sedang bertransaksi sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menyampaikan, ketiganya yaitu, Zailani alias Ayah (58). Pria yang berorofesi ssbagai tukang pijat itu merupakan pemilik rumah. Kemudian, M Dian alias Amat alias Pakde (28) warga Jalan Musholla Lingkungan VII Kelurahan Beting Kualah Kapias Kec. Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan Muhammad Aidil alias Ulong, warga Jalan Cicak Rowo Lingkungam VII Kelurahan Beting Kualah Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada 3 lelaki hendak melakukan transaksi sabu-sabu di dalam rumah milik Zailani, di Jalan DI Panjaitan Gang Musholla Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Atas informasi tersebut, Kapolsek Tanjungbalai Utara memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidika.

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek melaporkan kepada Kasat Res Narkoba. Selanjutnya Kasat Res Narkoba memimpin penangkapan.

Setelah tiba di lokasi, petugas menggerebek rumah yang dituju. Di dalam kamar tidur, petugas menemukan tiga tersangka duduk di lantai. Ketiganya pun langsung ditangkap.

Dari ketiganya disita 1 paket sabu-sabu seberat 99.88 gram, 1 unit Hp Oppo putih, 1 uni Hp Samsung hitam, dan 1 unit Hp StrawBerry hitam. Ketiganya mengaku sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga.

Ketiganya akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan paling lama 29 tahun penjara, serta maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga
Share44Tweet28SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba