• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 26, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Transaksi Sabu di Jalan DI Panjaitan, Ulong Ditangkap Bersama Ayah dan Pakde

by REDAKSI
Februari 6, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Salah satu rumah di Jalan DI Panjaitan Gang Musholla Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, digerebek personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dan Polsek Tanjung Balai Utara, Kamis (4/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari dalam rumah tersebut, diamankan tiga pria yang sedang bertransaksi sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menyampaikan, ketiganya yaitu, Zailani alias Ayah (58). Pria yang berorofesi ssbagai tukang pijat itu merupakan pemilik rumah. Kemudian, M Dian alias Amat alias Pakde (28) warga Jalan Musholla Lingkungan VII Kelurahan Beting Kualah Kapias Kec. Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan Muhammad Aidil alias Ulong, warga Jalan Cicak Rowo Lingkungam VII Kelurahan Beting Kualah Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada 3 lelaki hendak melakukan transaksi sabu-sabu di dalam rumah milik Zailani, di Jalan DI Panjaitan Gang Musholla Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Atas informasi tersebut, Kapolsek Tanjungbalai Utara memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidika.

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolsek melaporkan kepada Kasat Res Narkoba. Selanjutnya Kasat Res Narkoba memimpin penangkapan.

Advertisements

Setelah tiba di lokasi, petugas menggerebek rumah yang dituju. Di dalam kamar tidur, petugas menemukan tiga tersangka duduk di lantai. Ketiganya pun langsung ditangkap.

Dari ketiganya disita 1 paket sabu-sabu seberat 99.88 gram, 1 unit Hp Oppo putih, 1 uni Hp Samsung hitam, dan 1 unit Hp StrawBerry hitam. Ketiganya mengaku sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga.

Loading...

Ketiganya akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan paling lama 29 tahun penjara, serta maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Share203SendShareTweet127

Related Posts

Polres Tanjungbalai Tetap Gencar Sosialisasikan Pakai Masker

Februari 26, 2021

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo Kunjungi Kampung Tangguh di Nagori Sibaganding

Februari 26, 2021

191 Kafilah dari 7 Kelurahan Berlaga di MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Timur

Februari 26, 2021

Presiden Jokowi Tinjau Langsung, Vaksinasi Covid-19 Terhadap Wartawan

Februari 26, 2021

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

Februari 25, 2021

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembangkan Kasus Bandar Sabu Man Batak

Februari 25, 2021

Selamat! 51 PPPK Formasi Tahun 2019 dapat SK dari Walikota Siantar

Februari 25, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Nelly Hutabarat dan Elvide Simanjuntak Tewas Ditabrak Pajero Sport Juwita Sitorus

    5661 shares
    Share 2264 Tweet 1415
  • Breaking News! Kecelakaan Bus Intra VS Avanza di Jalan Siantar-Tebingtinggi

    2965 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Jelita Boru Hutagaol, Gadis asal Siantar dan Dua Rekannya Ditangkap atas Kasus Pembongkaran Rumah di Raya

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Duka Keluarga yang Kehilangan Dua Anak dalam Kecelakaan Intra vs Avanza di Tebingtinggi

    2388 shares
    Share 955 Tweet 597
  • Simpan Sabu, Arif Diciduk dari Jalan Cokro

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ditinggal Istri, Seorang Ayah Cabuli 5 Putri Kandungnya Secara Bergilir

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
ADVERTISEMENT

TERBARU

Polres Tanjungbalai Tetap Gencar Sosialisasikan Pakai Masker

Februari 26, 2021

...

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo Kunjungi Kampung Tangguh di Nagori Sibaganding

Februari 26, 2021

...

191 Kafilah dari 7 Kelurahan Berlaga di MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Timur

Februari 26, 2021

...

Presiden Jokowi Tinjau Langsung, Vaksinasi Covid-19 Terhadap Wartawan

Februari 26, 2021

...

MTQ Kecamatan Siantar Marimbun Ditutup, Kelurahan Pematang Marihat Juara Umum

Februari 26, 2021

...

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

...

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

...

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In