Ipda Froom Pimpa Siahaan, Kanit Narkoba Polres Simalungun memimpin penangkapan “MN” alias Tubin, seorang bandar narkoba yang terkenal licin dan sulit ditangkap. Penangkapan dilakukan di kontrakan tersangka, Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Rabu, 31 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, mengikuti serangkaian penyelidikan dan pengintaian mendalam.
Penangkapan tersebut sukses. Mantan ajudan Kapolres Simalungun, Brigadir Lahi Sepana Raja Silalahi, SH, yang dikenal tegas selama bertugas, dalam kapasitasnya sebagai personel opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, turut serta terlibat dalam operasi penindakan tersebut.
AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., Kasat Narkoba Polres Simalungun, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kali ini, kita berhasil menghentikan langkah seorang pria, yang dikenal dengan sebutan Tubin, aktor utama di balik peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah kecamatan Bandar,” terang AKP Irvan.
Operasi penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit-II Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH., langsung membuahkan hasil. “MN” alias Tubin tertangkap tangan saat mencoba membuang barang bukti. Tim berhasil menyita 6 paket sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 380.000 hasil penjualan narkotika.
Meski hanya memberikan pengakuan singkat, “MN” alias Tubin mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya dan berencana untuk didistribusikan. Saat ini, baik tersangka “MN” maupun barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Melalui aksi tanggap ini, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam memerangi peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, memberikan informasi terkait aktivitas ilegal guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari narkoba. Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi penindakan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.(*)

