

Saat sedang menunggu pesanan angka tebakan judi Hongkong, Mulyadi Purba (50) ditangkap polisi. Mulyadi ditangkap di samping warung kopi (warkop) miliknya, di Jalan Pantai Timur No 1 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa (9/2) sekita pukul 21.45 WIB.
Sebelum penangkapan, personel Opsnal Timsus Satreskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi ada perjudian tebak angka jenis Hongkong di Jalan Pantai Timur, tepatnya di samping warkop. Setelah mendapat informasi, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim menangkap Mulyadi yang sedang duduk-duduk di samping warkop, menunggu SMS pesanan angka tebakan judi Hongkong. Juga mengirimkan angka tebakan ke situs judi Hongkong menggunakan handphone (Hp) android.
Oleh polisi, Mulyadi dan barang bukti diamankan ke Polres Pematangsiantar. Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 unit Hp VIVO Y50 biru dengan berisikan situs judi tebak angka, 1 unit Hp VIVO Y19 biru pelangi berisikan situs judi tebak angka, 1 unit Hp Nokia silver berisi SMS di folder kotak masuk angka tebakan judi, 1 buah tas Eiger merah, sebuah dompet hitam, 2 ATM BCA, dan uang Rp1.619.000.
Discussion about this post