Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda Suara Rakyat
UPTD Alat, Anar Sinaga Sebut Peraturan Bupati Taput  Loyo

UPTD Alat, Anar Sinaga Sebut Peraturan Bupati Taput  Loyo

Editor: NEWSCORNER.ID
4 April 2019 | 01:28 WIB
in Suara Rakyat
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
32
SHARES
15
VIEWS

 

Berdasarkan Peraturan Bupati terkait PAD yang dicapai Tahun 2018 setiap instansi selalu mengalami kegagalan. Hal ini juga diakui salah seorang pejabat istansi bernama A Sinaga sebagai UPTD Alat di Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang Taput.

Hal ini diakui UPTD Alat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput A Sinaga mengatakan Peraturan Bupati Loyo. Sehingga target PAD mereka peroleh tidak mencapai. Alasannya terlalu besarnya PAD yang ditetapkan pertahunnya. Bahkan upah kerja yang membawa alat berat tidak srbanding dengan resiko kerja yang mereka laksanakan dilapangan. Sementara itu,UPTD Alat Dinas PU Taput Anar Sianaga juga mengatakan target PAD Tahun 2018 harus mencapai 1,5 M.

Namun,setoran mereka pihak UPTD Alat sendiri kurang dari 1,5 M.Adapun penyewahan alat dilakukan untuk pembukaan jalan di Kecamatan Parmonangan. Nama pengusaha yang menyewa AP selama 25 hari. Penyetorannya itu langsung dari Bank.” Jelasnya.

Sementara itu,Sekretris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput Jupati bingun mendengar ada perkataan pihak UPTD tersebut. Kenapa dia mengatakan Peraturan Bupati Loyo? Padahal dirinya ikut dalam rapat pengesahan peraturan tersebut. Nanti ku tanya dulu dia?” Ucapnya.

Sementara itu, Dinas Dispenloka Taput bagian PAD Erwin Hutauruk membenarkan target PAD pihak UPTD Alat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Taput tidak tercapai target PAD Tahun 2018.

Seharusnya,penyetoran PAD UPTD Alat khusus alat berat sebanyak Rp. 700.000.000 ( Tujuh ratus juta Rupiah ). Mereka menyetor melalui Bank Tahun 2018 terilisasi Rp. 360.750.000 ( Tiga Ratus Enam Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Untuk khusus Galian C mereke menyetor 1,5 M. Seharusnya,2,1 M. Digabungkan Alat Berat dan Galian C PAD mereka  totalnya1,8 M itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019. Sedangkan itu,untuk Tahun 2019 berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2019 mengenai tarif baru. PAD mereka juga akan naik dan berlaku pada Bulan Februari 2019.” Terang Erwin. ( Friska .P)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
NEWS

SOL Tak Sekadar Beri Bibit, Bangun Kapasitas Petani untuk Ekonomi Berkelanjutan

30 September 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

30 September 2026 | 09:22 WIB
Siantar

Polsek Siantar Utara Turun Langsung Kawal Distribusi BBM, Stok Aman dan Antrean Terkendali

30 September 2026 | 09:17 WIB
NEWS

Rilan Pohan Dilantik Jadi Kabag Kesra, Saut Sinaga Isi Posisi Camat Siantar Martoba

29 September 2026 | 18:36 WIB
MEDAN CORNER

Tertangkap Hendak Transaksi, Residivis Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Kota

29 September 2026 | 12:42 WIB
NEWS

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

29 September 2026 | 09:35 WIB
NEWS

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 09:13 WIB
NEWS

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 September 2026 | 19:38 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli

28 September 2026 | 17:38 WIB
NEWS

‎Perkuat Mekanisasi dan Percepat Pemulihan Pertanian, Pemkab Tapanuli Utara Salurkan 527 Unit Alsintan

28 September 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan dan BRI Medan Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Layanan

28 September 2026 | 11:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport