Banyaknya kasus kriminal yang terjadi di Binjai, membuat masyarakat Kota Rambutan itu resah. Mereka berharap, agar polisi sungguh-sungguh bekerja untuk menangkap para pelaku kejahatan.
Tuntutan masyarakat tersebut, diwujudkan polisi. Anggota Sat Reskrim Polres Binjai bersama Sat Reskrim Polsek Binjai Timur, menagkap 2 orang anggota komplotan aksi rampok atau penjambretan di Binjai, Sabtu (11/11) sekitar pukul 04.30 WIB.
Mereka diketahui bernama Kocu Tarigan alias Ucok (35) warga Jalan Ampera 2 Gang Sawah, KM 13, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang dan Dewi Wahyuni alias Putri (28) warga Desa Tandam Hilir Pasar 5,5, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno mengatakan mereka berdua merupakan anggota kelompok kejahatan yang membuat resah masyarakat Binjai.
“Keduanya terlibat aksi jambret dan perampokan di beberapa tempat di Binjai,” kata Hendro.
Dijelaskannya, polisi terpaksa menembak kaki Ucok, karena saat akan ditangkap, Ucok yang sembunyi di asbes rumahnya, melawan dan mau melarikan diri.
“Kita sudah beri tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Terpaksa kita tembak di kakinya,” seru mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu.
Menurut Kapolsek Binjai Timur AKP Pahala Manurung mengatakan, kedua pelaku diamankan atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan Irmaya Sari (21) warga Jalan Sunggal Kanan, Dusun 2, Desa Payageli, Sunggal, Deliserdang.
“Pelaku merampok tas korban saat melintas di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur,” katanya.
Awalnya, tambah Kapolsek, mereka menangkap Dewi, sedangkan Ucok melarikan diri. “Hasil interogasi terhadap Dewi, polisi mengetahui identitas Ucok,” sebutnya menambahkan polisi mengamankan barang bukti kereta Yamaha BK 3195 HR yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.
Diterangkannya, kedua pelaku pernah menjambret di depan BSM sekitar bulan Oktober lalu dan mendapatkan kalung seberat 5 gram.
“Kemudian, menjambret seorang wanita di Simpang awas, Jalan Soekarno – Hatta dan mendapat kalung emas seberat 3 gram. Namun sayang, tidak ada laporan atas kejadian itu,” ungkapnya.
Tidak itu saja, mereka juga beraksi di bawah Sky cross Jalan Sudirman, Binjai Kota, sekitar bulan Juli lalu. “Keduanya merampok mobil Toyota Avanza yang dijual kepada David di Namo Gajah, Langkat,” sebutnya.
Mereka juga merampok kalung emas di Jalan Sudirman, di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sutomo (titi kembar – suzuya) pada bulan Oktober lalu. “Dari hasil kejahatan itu, pelaku mendapat 13 gram kalung emas,” kata Pahala.
Ternyata, keduanya adalah pelaku perampokan yang dialami Leni Yuniarti (41), PNS yang tinggal di Jalan MT Haryono Gang Bersama, Lingkungan 3, Kelurahan Damai, Binjai Utara yang merampok uang dan handphone korban. “Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Binjai Utara,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga merampok seorang mahasiswi Budi Daya Binjai di Simpang Tandam Pasar 6, Jalan TA Hamzah dan merampok seorang Bidan di dekat SPBU Tandam Pasar 1, sekitar bulan 10 lalu. “Pelaku merampok HP dan uang,” sebut Kapolsek. (JUF)
Discussion about this post