Bobby Rahman Pohan (44), warga Jalan Tanggul No. 38, Belawan, ditahan polisi setelah diduga menghabisi nyawa temannya, Erik Pohan Dabuke (59), di Jembatan Titi Gantung, Jalan Jawa, Medan Timur, Minggu (16/11) malam.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Bobby menyesali perbuatannya yang dipicu emosi. “Kami sudah berteman enam tahun. Saya tidak ada niat membunuh. Saya menyesal,” kata Bobby saat konferensi pers di Polsek Medan Timur, Senin (17/11/2025).
Menurut Bobby, kejadian bermula ketika mereka minum tuak bersama sejak pukul 16.00 WIB. Saat bernyanyi bersama, ia diejek korban karena tidak bisa menyanyi. “’Jangan kaulah, buat malu,’ katanya,” ungkap Bobby. Ejekan itu membuatnya sakit hati hingga memicu pertengkaran.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Bobby naik ke atas jembatan, mengambil lampu neon, dan menantang Erik berkelahi. Korban membawa batu, dan keduanya terlibat perkelahian fisik. Dalam bentrokan itu, Bobby memukul bagian belakang korban dengan pecahan lampu neon dan menusuk leher korban. Erik tewas di tempat.
Polisi segera mengamankan pelaku sekitar pukul 21.10 WIB di Jalan Stasiun, Medan Barat. Barang bukti yang disita antara lain dompet berisi KTP, ATM, uang tunai Rp260.000, lima kunci pintu, satu unit HP, pecahan kaca lampu neon, dan sepasang sendal korban.
Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi mendengar teriakan dan melihat korban bersimbah darah. Rikcy Syahputra Hutabarat (29) menyebut awalnya korban dan pelaku minum bersama tanpa keributan. Enriko (39) melapor ke Polsek Medan Timur setelah mendapat informasi ada orang ditikam. Syahfitri Boru Ginting (37) dan Tari (36) menyaksikan korban tergeletak setelah mendengar teriakan.
Pelapor, Rumiati Dabuke (55), adik korban, membuat laporan resmi setelah menerima kabar kematian kakaknya. Motif pelaku diduga karena sakit hati akibat ejekan dan dimarahi korban selama mereka minum bersama. Bobby kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

