IDNewsCorner – Jajaran Polres Simalungun menggerebek sebuah gudang di Dusun 1 Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Dari sana, ratusan paket ganja siap edar disita dari rumah salah seorang terduga bandar ganja bernama Abdul Hamjah Sidabutar Alias Adul.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH mengatakan, penggerebekan itu didahului penyelidikan petugas selama sepekan. Setelah tempat tinggal terduga bandar bernama Abdul Hamjah diketahui dan memastikan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat ratusan kilogram itu berada di lokasi.
Dari rumah terduga bandar itu, diperoleh 127 kilogram ganja kering siap edar yang disembunyikan dalam tumpukan kayu di rumah yang menyerupai gudang penyimpanan yang terletak di tengah kebun jagung, namun target operasi berhasil meloloskan diri.
Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS. Ritonga, SH pada hari Sabtu (23/9-2017) sekira pukul 18.00 wib, kemudian memeriksa 8 orang yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan. Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, terduga bandar tidak berada di rumah.
Hasil penggerebekan, disita 101 bungkus diduga Narkotika jenis ganja yang dilakban, 5 buah plastik packing besar yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, 2 buah plastik kresek diduga berisi Narkotika jenis Ganja, 1 unit timbangan, 6 bilah pisau cutter, 1 buah hekter, 1 buah gunting, 7 buah lakban, 7 buah mancis, 2 buah plastik assoy, 2 buah tas ransel warna hitam, 1 buah tas ransel warna biru, 1 buah plastik packing besar yang berisi 51 bungkusan diduga bekas pembungkus/ bekas tempat Narkotika jenis Ganja, 8 buah goni plastic, 3 lembar kertas nasi warna cokelat, 51 buah plastik assoy warna hijau, 56 buah plastik assoy warna merah, 1 bungkusan berisi plastik kresek warna hitam, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Zulhamzah Saragih, 1 lembar akte lahir a.n Wahyu Hamzahya Saragih dan 1 lembar kartu keluarga a.n Zulhamzah Saragih.(REL/POL)
Discussion about this post