Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smardhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan IPTU Nanang Arief pada hari Jumat, (25/9) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”.
Operasi Yustisi yang mengacu padaPeraturan Bupati (Perbup) ini Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 digelar di di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel dan Kecamatan Hulu Sihapas, Padang Bolak, Kabupaten Paluta degan melibatkan personil gabungan dari TNI, Polri, Sat POL PP, DISHUB, BPBD.
Kegiatan ini dimulai dengan Apel Keberangkatan Personil sekitar pukul 09.00 WIB yang dipimpin KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan. KBO berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 231 orang. selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.




Discussion about this post