Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
40 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bogor dan Ungkap Lahan Penanaman Katinon

40 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bogor dan Ungkap Lahan Penanaman Katinon

Editor: NEWSCORNER.ID
30 November 2018 | 13:31 WIB
in HUKUM
0
21
SHARES
15
VIEWS

 

Sebanyak 40 orang yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba diamankan polisi dalam operasi Antik Lodaya 2018 hingga hari ke delapan. Operasi ini akan digelar dari 23 November – 2 Desember 2018 dalam menyambut Natal dan Tahun Baru dan menyambut Pesta Demokrasi.

Hal tersebut disampaikan dalam konfresnsi pers yang digelar Polres Bogor pada Jumat (30/11). Satnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yakni pengungkapan lahan pembibitan ganja
dan pengungkapan lahan penanaman pohon katinona.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bogor AKBP Andy Moch Dicky memaparakan ada empat puluh orang yang diamankan dengan status mayoritas penngedar dan bandar narkoba. Sementara total barang bukti sabu yang diamankan 20,95 gram, ganja 55,30 gram, sinte 11,99 gram.

Ketersediaan farmasi 1158 butir obat heximer, 104 butir tramadol,  22 butir trihexyphenidyl

Untuk tanaman polisi ungkap lahan ganja, 122 bungkus pot pembibitan ganja, 3 (tiga) batang pohon tanaman Narkotika Gol 1 Jenis Ganja – 7 (tujuh) buah kecambah tanaman Narkotika Gol 1 Jenis Ganja, 11 (sebelas) batang pohon tanaman Narkotika Gol 1 Jenis Ganja masing2 di dalam plastik polibag.

Lahan katinon -tumbuhan jenis kat / katinona sejumlah -/+ 227 (dua ratus dua puluh) batang -lahan lokasi taman sekitar +/- 50 meter persegi.

Kegiatan ini merupakan salah satu sarana upaya preventif dan sosialisasi dgn memberikan sosialisasi kpd masyarakat akan bahaya narkoba khususnya terkait pohon katinon adalah jenis pohon yg dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (1) 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo LN Permenkes No 20 tahun 2018.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal pengedar, Pasal 114(1),112(1) (2),111(1) (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo LN Permenkes No 20 tahun 2018 narkotika gol 1 huruf 35 Jenis katinona mengandung (-)-(S)-2-Aminopropiofenon dan atau dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 8 tahun maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup denda minimal 1 milyar.

Sampai saat ini Satnarkoba Polres Bogor berkomitmen terus berupaya maksimal dalam menyelamatkan masy dan korban lahgun narkoba serta berupaya memberantas jaringan edar gelap narkoba baik dalam bentuk kegiatan preventif maupun kegiatan penindakan (represif) terhadap jaringan para pelaku edar gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. (pol/vay)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport