Ketiban sial, ia terjaring dalam razia yang digelar pada Sabtu (14/7) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat.
Pengendara sepedamotor Satria FU tanpa plat nomor kendaraan yangbterakhir diketahui bernama Sahban Sanjaya (20) itu diamankan polisi dengan barangbukti sabu yang didapat darinya.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap, Tukang pasang teratak, yang tinggal di Jalan Tangki, Gg. Pancur, Lorong XX, Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba itu tak bisa berkilah saat diamankan.
“Personil Sat Narkoba memberhentikannya seorang laki-laki pengendara Sepedamotor Suzuki Satria FU tanpa plat. Kemudian Personil Sat Narkoba menyuruh laki-laki yang diketahui bernama Syahban Sanjaya untuk mengeluarkan isi kantong celananya,” jelas kasat.
Dari kantong celana sebelah kanannya ditemukan 1 (satu) paket sabu dan selanjutnya ditanyakan tentang kepemilikan sabu yang ditemukan.
Kepada polisi ia mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan selanjutnya tersangka dan bersama barang bukti di bawa ke sat narkoba untuk dilakukan penyidikan.(VAY)




Discussion about this post