Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
2 Partai ini Mencalegkan Frans Bungaran Sitanggang

2 Partai ini Mencalegkan Frans Bungaran Sitanggang

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Juli 2018 | 16:46 WIB
in NEWS, Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
19
SHARES
15
VIEWS

Frans Bungaran Sitanggang saat ini menjadi perebutan dua partai yakni Partai PKPI dan Partai Hanura dimana kedua partai politik ini sudah mendaftarkan nama Bungaran ke KPU Siantar untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk bertarung di Tahun 2019 mendatang.

Ketua DPK PKPI Kota Pematangsiantar, Jimmy E Purba mengatakan bahwa sejauh ini memang Bungaran sudah diajukan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW). Hanya saja, sampai saat ini belum ada keputusan yang inkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap, red) karena salinan keputusan dari Mahkamah Agung (MA) RI atas gugatan Bungaran belum disampaikan kepada PKPI Siantar.

“Memang keputusan belum ada, hanya saja sampai saat ini salinan putusan belum ada kita terima, begitu juga dengan Pengadial Negeri Siantar, 2 minggu yang lalu kita sudah ke MA tetapi hasilnya juga nihil,” kata pria yang juga mencaleg dari Dapil II Siantar ini.

Ia menjelaskan, pada tahun 2017 lalu DPK PKPI Kota Pematangsiantar mengajukan PAW untuk Bungaran dan perkara ini sudah disetujui oleh DPRD Siantar dan Walikota Siantar. Dan saat pemberkasan akan diproses oleh Gubernur Sumatera Utara, Bungaran melakukan gugatan ke Pengadilan bahwa ia tidak ingin di-PAW.

“Oleh sebab itu, Gubernur tidak ingin melanjutkan proses hingga ada salinan putusan dari MA. Kita sudah coba cari melalui Website Mahkamah Agung, tetapi masih belum ada juga,” katanya.

Dijelaskannya lagi, karena sebelumnya Bungaran melakukan gugatan untuk menolah di PAW dan sampai kini salinan putusan dari MA belum turun, maka pihaknya berkesimpulan bahwa Bungaran masih menjadi Kader PKPI. “Memang di MA kita menang, tetapi karena sebelumnya saudara Bungaran menolak di PAW maka kita beranggapan Saudara Bungaran masih Kader PKPI,” jelasnya.

Ditanya apakah sudah ada surat pengunduran resmi dari Bungaran dan apakah sudah ada pendekatan secara pribadi dengan Bungaran? Ia menjawab bahwa sejauh ini Bungaran belum bisa dihubungi dan sampai saat ini juga belum ada surat keterangan pengunduran dirinya dari PKPI. “Sampai sekarang belum ada surat pengunduran diri begitu juga dengan pendekatan secara personal, kami juga belum berhasil,” jelasnya saat ditemui di kantornya di Jalan Narumonda Bawah, Kota Pematangsiantar, Kamis (19/07/2018) sore.

Lalu, apa yang menjadi penyebab PAW yang dilakukan PKPI terhadap Bungaran? Ia mengatakan langkah PAW itu dilakukan karena sejak tahun 2017 Bungaran tidak ada melakukan pembayaran retribusi ke partai hal tersebut sudah diatus dalam AD/ART Partai. “Sesuai dengan AD/ART, bila tidak loyal kepada partai akan dikenakan sanksi berat berupa PAW,” jelasnya.

Sebelumnya, tepatanya pada Selasa (17/07/2018) malam, Kennedy Parapat, Ketua DPC Gerindra Kota Pematangsiantar menyebutkan bahwa Frans Bungaran Sitanggang didaftarkan sebagai Bacaleg dari Partai Hanura. Ia juga menjelaskan bahwa sejauh ini Partai PKIP sudah memproses PAW Bungaran. (Sawal)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Redam Perselisihan Pengelolaan Parkir Suzuya Mall

17 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Siantar

Polsek Siantar Barat Sisir Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa, Warga Diajak Berani Laporkan Peredaran Narkotika

17 Oktober 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Siantar

Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling, Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Siantar

17 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Siantar

Cegah Balap Liar hingga Premanisme, Polres Pematangsiantar Sisir Sejumlah Titik Lewat Blue Light Patrol

16 Oktober 2026 | 23:37 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport