Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
2 Partai ini Mencalegkan Frans Bungaran Sitanggang

2 Partai ini Mencalegkan Frans Bungaran Sitanggang

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Juli 2018 | 16:46 WIB
in NEWS, Siantar
0
19
SHARES
15
VIEWS

Frans Bungaran Sitanggang saat ini menjadi perebutan dua partai yakni Partai PKPI dan Partai Hanura dimana kedua partai politik ini sudah mendaftarkan nama Bungaran ke KPU Siantar untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk bertarung di Tahun 2019 mendatang.

Ketua DPK PKPI Kota Pematangsiantar, Jimmy E Purba mengatakan bahwa sejauh ini memang Bungaran sudah diajukan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW). Hanya saja, sampai saat ini belum ada keputusan yang inkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap, red) karena salinan keputusan dari Mahkamah Agung (MA) RI atas gugatan Bungaran belum disampaikan kepada PKPI Siantar.

“Memang keputusan belum ada, hanya saja sampai saat ini salinan putusan belum ada kita terima, begitu juga dengan Pengadial Negeri Siantar, 2 minggu yang lalu kita sudah ke MA tetapi hasilnya juga nihil,” kata pria yang juga mencaleg dari Dapil II Siantar ini.

Ia menjelaskan, pada tahun 2017 lalu DPK PKPI Kota Pematangsiantar mengajukan PAW untuk Bungaran dan perkara ini sudah disetujui oleh DPRD Siantar dan Walikota Siantar. Dan saat pemberkasan akan diproses oleh Gubernur Sumatera Utara, Bungaran melakukan gugatan ke Pengadilan bahwa ia tidak ingin di-PAW.

“Oleh sebab itu, Gubernur tidak ingin melanjutkan proses hingga ada salinan putusan dari MA. Kita sudah coba cari melalui Website Mahkamah Agung, tetapi masih belum ada juga,” katanya.

Dijelaskannya lagi, karena sebelumnya Bungaran melakukan gugatan untuk menolah di PAW dan sampai kini salinan putusan dari MA belum turun, maka pihaknya berkesimpulan bahwa Bungaran masih menjadi Kader PKPI. “Memang di MA kita menang, tetapi karena sebelumnya saudara Bungaran menolak di PAW maka kita beranggapan Saudara Bungaran masih Kader PKPI,” jelasnya.

Ditanya apakah sudah ada surat pengunduran resmi dari Bungaran dan apakah sudah ada pendekatan secara pribadi dengan Bungaran? Ia menjawab bahwa sejauh ini Bungaran belum bisa dihubungi dan sampai saat ini juga belum ada surat keterangan pengunduran dirinya dari PKPI. “Sampai sekarang belum ada surat pengunduran diri begitu juga dengan pendekatan secara personal, kami juga belum berhasil,” jelasnya saat ditemui di kantornya di Jalan Narumonda Bawah, Kota Pematangsiantar, Kamis (19/07/2018) sore.

Lalu, apa yang menjadi penyebab PAW yang dilakukan PKPI terhadap Bungaran? Ia mengatakan langkah PAW itu dilakukan karena sejak tahun 2017 Bungaran tidak ada melakukan pembayaran retribusi ke partai hal tersebut sudah diatus dalam AD/ART Partai. “Sesuai dengan AD/ART, bila tidak loyal kepada partai akan dikenakan sanksi berat berupa PAW,” jelasnya.

Sebelumnya, tepatanya pada Selasa (17/07/2018) malam, Kennedy Parapat, Ketua DPC Gerindra Kota Pematangsiantar menyebutkan bahwa Frans Bungaran Sitanggang didaftarkan sebagai Bacaleg dari Partai Hanura. Ia juga menjelaskan bahwa sejauh ini Partai PKIP sudah memproses PAW Bungaran. (Sawal)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport